33.7 C
Jakarta
Sunday, January 5, 2025

Proses PAW Tiga Anggota DPRD Kalteng Terhambat Tahapan Administratif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tiga kursi anggota DPRD Kalteng masih menunggu proses pergantian antar waktu (PAW), meliputi dua anggota dari PDIP dan satu dari Gerindra. PAW diperlukan setelah ada anggota yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.

Sekretaris DPRD Kalteng, H. Pajarudinnoor, mengungkapkan bahwa proses PAW sedang menunggu tahapan administratif yang melibatkan partai politik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk PAW dari Partai Gerindra, kami masih menunggu usulan dari partai. Sedangkan PAW untuk PDIP sudah memasuki tahap proses. Kami telah mengirimkan usulan ke Biro Pemerintahan, dan selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK),” ungkap Pajarudinnoor, dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (3/1/2025)

Baca Juga :  Rahmat Hidayat Jadi Pendaftar Pertama di PKB, Sebagai Bakal Calon Wali Kota Palangkaraya

Ia juga menekankan bahwa tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan untuk penyelesaian PAW, meskipun diharapkan proses ini dapat selesai segera.

“Setelah SK Kemendagri diterbitkan, pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya,” katanya.

Meski terdapat kekosongan posisi PAW, Pajarudinnoor memastikan kinerja DPRD Kalteng tidak terganggu.

“Secara fungsional, tidak ada masalah. Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi, dan Bapemperda sudah terbentuk. Hanya saja, dengan 45 anggota, rapat paripurna terasa lebih lengkap,” ujarnya.

Proses PAW kali ini melibatkan tiga anggota yang sudah tidak aktif. Dua di antaranya berasal dari PDIP, yakni Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang mengundurkan diri. Mereka akan digantikan oleh Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Simon. Sementara itu, Partai Gerindra belum mengusulkan pengganti Agus Pramono, anggota DPRD yang meninggal pada Oktober 2024.

Baca Juga :  Tiba di Tana Toraja, Ganjar Diteriaki 'Ganjar Menang! Hidup Presidenku! Ganjar Presidenku!'

“Kami hanya mengikuti prosedur yang ada. Setelah usulan dari partai masuk, proses akan dilanjutkan ke Biro Pemerintahan. Kami berharap tahapan berjalan lancar dan secepatnya selesai agar tugas dewan dapat berjalan optimal,” tutup Pajarudinnoor. (ovi/ala/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tiga kursi anggota DPRD Kalteng masih menunggu proses pergantian antar waktu (PAW), meliputi dua anggota dari PDIP dan satu dari Gerindra. PAW diperlukan setelah ada anggota yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.

Sekretaris DPRD Kalteng, H. Pajarudinnoor, mengungkapkan bahwa proses PAW sedang menunggu tahapan administratif yang melibatkan partai politik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk PAW dari Partai Gerindra, kami masih menunggu usulan dari partai. Sedangkan PAW untuk PDIP sudah memasuki tahap proses. Kami telah mengirimkan usulan ke Biro Pemerintahan, dan selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK),” ungkap Pajarudinnoor, dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (3/1/2025)

Baca Juga :  Rahmat Hidayat Jadi Pendaftar Pertama di PKB, Sebagai Bakal Calon Wali Kota Palangkaraya

Ia juga menekankan bahwa tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan untuk penyelesaian PAW, meskipun diharapkan proses ini dapat selesai segera.

“Setelah SK Kemendagri diterbitkan, pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya,” katanya.

Meski terdapat kekosongan posisi PAW, Pajarudinnoor memastikan kinerja DPRD Kalteng tidak terganggu.

“Secara fungsional, tidak ada masalah. Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi, dan Bapemperda sudah terbentuk. Hanya saja, dengan 45 anggota, rapat paripurna terasa lebih lengkap,” ujarnya.

Proses PAW kali ini melibatkan tiga anggota yang sudah tidak aktif. Dua di antaranya berasal dari PDIP, yakni Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang mengundurkan diri. Mereka akan digantikan oleh Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Simon. Sementara itu, Partai Gerindra belum mengusulkan pengganti Agus Pramono, anggota DPRD yang meninggal pada Oktober 2024.

Baca Juga :  Tiba di Tana Toraja, Ganjar Diteriaki 'Ganjar Menang! Hidup Presidenku! Ganjar Presidenku!'

“Kami hanya mengikuti prosedur yang ada. Setelah usulan dari partai masuk, proses akan dilanjutkan ke Biro Pemerintahan. Kami berharap tahapan berjalan lancar dan secepatnya selesai agar tugas dewan dapat berjalan optimal,” tutup Pajarudinnoor. (ovi/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/