25.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Bank Mandiri Pangkas Kantor Cabang Besar-besaran

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bakal memangkas jumlah
kantor cabang secara besar-besaran. Pemangkasan tersebut, untuk menyongsong
fase normal baru (new normal) di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Direktur Utama Bank Mandiri,
Royke Tumilaar menjelaskan, tujuan dari pemangkasan sejumlah kantor cabang
untuk mendorong transformasi menuju digital.

“Kami meminta para debiturnya
untuk mengajukan restrukturisasi kredit secara online untuk mengurangi interaksi
tatap muka. Mungkin ke depan cuma 20 persen cabang kami yang cukup untuk
melayani, termasuk kredit,” kata Royke, Sabtu (30/5).

Royke menambahkan, bahwa ketika
jumlah kantor cabang ini berkurang signifikan, maka isu ketenagakerjaan akan
muncul. Untuk itu, tenaga kerja yang saat ini berhadapan langsung dengan
nasabah harus dialihkan ke divisi lain yang mendukung transformasi bank ke arah
digital.

“Saya juga bicara kepada serikat
pekerja akan berkurang cabang kita karena tuntutan transaksi digital ini akan
tinggi,” ujarnya.

Kendati demikian, Royke
memastikan bahwa dampak dari kebijkan tersebut tidak terjadi pengurangan jumlah
karyawan tidak akan besar. Sebab, digitalisasi akan membuat proses transaksi
lebih cepat dan membuat bisnis bisa tumbuh lebih tinggi.

“Efeknya pada ekonomi kalau bank
bisa cepat penyaluran uang ke banyak tempat dan banyak nasabah baru tentunya
itu akan menyerap tenaga kerja pada akhirnya dan memunculkan bisnis-bisnis
baru,” tuturnya.

Baca Juga :  Jaringan Internet Terganggu, Ini Kompensasi Telkom

Sekretaris Perusahaan Bank
Mandiri, Rully Setiawan menambahkan sejauh ini ada satu juta debitor
perusahaannya yang layak untuk melakukan restrukturisasi kredit.

Mayoritas debitur yang melakukan
restrukturisasi kredit berasal dari UMKM dengan kriteria yang mengacu pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 11/POJ.03/2020.

“Dari jumlah tersebut
(restrukturisasi kredit) sebagian besar merupakan debitur UMKM dengan
menggunakan skema penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga,” katanya.

Adapun sesuai mandat Peraturan
OJK dipertegas dengas surat OJK pada 27 Mei 2020, Bank Mandiri telah menyusun
kebijakan internal untuk mempercepat proses persetujuan restukturisasi, serta
melakukan proses pelaporan secara khusus.

“Kami juga menyambut baik
beberapa pelonggaran ketentuan perbankan, khususnya terkait aturan kecukupan
modal yang disampaikan dalam surat OJK karena akan memberikan ruang likuiditas
dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di
tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Menurut Rully, saat ini Bank
Mandiri masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan baik pada
jangka pendek maupun jangka panjang antara lain ditunjukkan oleh Liquidity Coverage
Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) masing-masing berada kisaran
170 persen dan 112 persen.

Baca Juga :  BRI Dukung UMKM Sila Tea di Pasar Tong Tong Belanda

Dengan realisasi LCR dan NSFR
yang tinggi tersebut, penyesuaian kewajiban pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 85
persen memberikan kelonggaran likuiditas yang lebih banyak bagi Bank Mandiri
untuk pemanfaatan aset likuid yang tersedia,” ucapnya.

Rully juga memastikan, kesiapan
Bank Mandiri dalam melaksanakan skenario menuju New Normal sesuai surat Menteri
BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan
Usaha Milik Negara

“Sesuai tahapan dalam skenario
New Normal, maka jumlah cabang operasional kami sejak 26 Mei telah bertambah
menjadi 60 persen dari total seluruh cabang atau sebanyak 1.539 cabang, dan
akan bertambah menjadi 70 persen pada 1 juni mendatang. Kami juga melakukan
reaktivasi ATM dan EDC sehingga saat ini sebanyak 17.627 mesin ATM dan lebih
dari 280 ribu mesin EDC telah operasional,” jelasnya.

Meski demikian, para nasabah
tetap disarankan untuk melakukan transaksi keuangan melalui electronic channel
Bank Mandiri seperti Mandiri Online yang dapat melayani berbagai transaksi
keuangan nasabah.

Bahkan, saat ini sudah dilengkapi
dengan fitur biometric login dengan fingerprint scan maupun face recognition
untuk menjamin keamanan transaksi.

“Mandiri Online versi terbaru
juga dapat menampilkan seluruh informasi simpanan atau pinjaman pengguna secara
terperinci,” pungkasnya.

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bakal memangkas jumlah
kantor cabang secara besar-besaran. Pemangkasan tersebut, untuk menyongsong
fase normal baru (new normal) di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Direktur Utama Bank Mandiri,
Royke Tumilaar menjelaskan, tujuan dari pemangkasan sejumlah kantor cabang
untuk mendorong transformasi menuju digital.

“Kami meminta para debiturnya
untuk mengajukan restrukturisasi kredit secara online untuk mengurangi interaksi
tatap muka. Mungkin ke depan cuma 20 persen cabang kami yang cukup untuk
melayani, termasuk kredit,” kata Royke, Sabtu (30/5).

Royke menambahkan, bahwa ketika
jumlah kantor cabang ini berkurang signifikan, maka isu ketenagakerjaan akan
muncul. Untuk itu, tenaga kerja yang saat ini berhadapan langsung dengan
nasabah harus dialihkan ke divisi lain yang mendukung transformasi bank ke arah
digital.

“Saya juga bicara kepada serikat
pekerja akan berkurang cabang kita karena tuntutan transaksi digital ini akan
tinggi,” ujarnya.

Kendati demikian, Royke
memastikan bahwa dampak dari kebijkan tersebut tidak terjadi pengurangan jumlah
karyawan tidak akan besar. Sebab, digitalisasi akan membuat proses transaksi
lebih cepat dan membuat bisnis bisa tumbuh lebih tinggi.

“Efeknya pada ekonomi kalau bank
bisa cepat penyaluran uang ke banyak tempat dan banyak nasabah baru tentunya
itu akan menyerap tenaga kerja pada akhirnya dan memunculkan bisnis-bisnis
baru,” tuturnya.

Baca Juga :  Jaringan Internet Terganggu, Ini Kompensasi Telkom

Sekretaris Perusahaan Bank
Mandiri, Rully Setiawan menambahkan sejauh ini ada satu juta debitor
perusahaannya yang layak untuk melakukan restrukturisasi kredit.

Mayoritas debitur yang melakukan
restrukturisasi kredit berasal dari UMKM dengan kriteria yang mengacu pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 11/POJ.03/2020.

“Dari jumlah tersebut
(restrukturisasi kredit) sebagian besar merupakan debitur UMKM dengan
menggunakan skema penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga,” katanya.

Adapun sesuai mandat Peraturan
OJK dipertegas dengas surat OJK pada 27 Mei 2020, Bank Mandiri telah menyusun
kebijakan internal untuk mempercepat proses persetujuan restukturisasi, serta
melakukan proses pelaporan secara khusus.

“Kami juga menyambut baik
beberapa pelonggaran ketentuan perbankan, khususnya terkait aturan kecukupan
modal yang disampaikan dalam surat OJK karena akan memberikan ruang likuiditas
dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di
tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Menurut Rully, saat ini Bank
Mandiri masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan baik pada
jangka pendek maupun jangka panjang antara lain ditunjukkan oleh Liquidity Coverage
Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) masing-masing berada kisaran
170 persen dan 112 persen.

Baca Juga :  BRI Dukung UMKM Sila Tea di Pasar Tong Tong Belanda

Dengan realisasi LCR dan NSFR
yang tinggi tersebut, penyesuaian kewajiban pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 85
persen memberikan kelonggaran likuiditas yang lebih banyak bagi Bank Mandiri
untuk pemanfaatan aset likuid yang tersedia,” ucapnya.

Rully juga memastikan, kesiapan
Bank Mandiri dalam melaksanakan skenario menuju New Normal sesuai surat Menteri
BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan
Usaha Milik Negara

“Sesuai tahapan dalam skenario
New Normal, maka jumlah cabang operasional kami sejak 26 Mei telah bertambah
menjadi 60 persen dari total seluruh cabang atau sebanyak 1.539 cabang, dan
akan bertambah menjadi 70 persen pada 1 juni mendatang. Kami juga melakukan
reaktivasi ATM dan EDC sehingga saat ini sebanyak 17.627 mesin ATM dan lebih
dari 280 ribu mesin EDC telah operasional,” jelasnya.

Meski demikian, para nasabah
tetap disarankan untuk melakukan transaksi keuangan melalui electronic channel
Bank Mandiri seperti Mandiri Online yang dapat melayani berbagai transaksi
keuangan nasabah.

Bahkan, saat ini sudah dilengkapi
dengan fitur biometric login dengan fingerprint scan maupun face recognition
untuk menjamin keamanan transaksi.

“Mandiri Online versi terbaru
juga dapat menampilkan seluruh informasi simpanan atau pinjaman pengguna secara
terperinci,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru