25.1 C
Jakarta
Friday, February 6, 2026

Harga Emas Antam Meroket Rp52.000 Hari Ini, Tembus Rp2,968 Juta per Gram

PROKALTENG.CO – Harga emas Antam hari ini kembali bikin kaget pasar. Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta, Rabu, harga emas melonjak tajam Rp52.000, dari sebelumnya Rp2.916.000 menjadi Rp2.968.000 per gram. Kenaikan ini langsung menyedot perhatian investor dan pemburu logam mulia.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut terkerek naik signifikan. Nilai jual kembali emas batangan kini berada di level Rp2.799.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.749.000 per gram.

Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk semua jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Harga Emas di Palangka Raya Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.534.000

  • Emas 1 gram: Rp2.968.000

  • Emas 2 gram: Rp5.876.000

    Electronic money exchangers listing
  • Emas 3 gram: Rp8.789.000

  • Emas 5 gram: Rp14.615.000

  • Emas 10 gram: Rp29.175.000

  • Emas 25 gram: Rp72.812.000

  • Emas 50 gram: Rp145.545.000

  • Emas 100 gram: Rp291.012.000

  • Emas 250 gram: Rp727.265.000

  • Emas 500 gram: Rp1.454.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.908.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, kembali mengacu PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara)

PROKALTENG.CO – Harga emas Antam hari ini kembali bikin kaget pasar. Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta, Rabu, harga emas melonjak tajam Rp52.000, dari sebelumnya Rp2.916.000 menjadi Rp2.968.000 per gram. Kenaikan ini langsung menyedot perhatian investor dan pemburu logam mulia.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut terkerek naik signifikan. Nilai jual kembali emas batangan kini berada di level Rp2.799.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.749.000 per gram.

Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk semua jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Harga Emas di Palangka Raya Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.534.000

  • Emas 1 gram: Rp2.968.000

  • Emas 2 gram: Rp5.876.000

  • Emas 3 gram: Rp8.789.000

  • Emas 5 gram: Rp14.615.000

  • Emas 10 gram: Rp29.175.000

  • Emas 25 gram: Rp72.812.000

  • Emas 50 gram: Rp145.545.000

  • Emas 100 gram: Rp291.012.000

  • Emas 250 gram: Rp727.265.000

  • Emas 500 gram: Rp1.454.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.908.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, kembali mengacu PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara)

Terpopuler

Artikel Terbaru