PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Indeks harga konsumen di level
pedagang eceran di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dikompilasi
berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit. Selama
Oktober 2020, terjadi inflasi 0,20 persen atau terjadi kenaikan indeks harga
dari 104,28 September 2020 menjadi 104,30 Oktober 2020.
Kabid Statistik Distribusi Badan
Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Akhmad Tantowi, mengatakan, kelompok pengeluaran yang mendominasi
pengaruh inflasi ini adalah peningkatan indeks harga kelompok makanan, minuman
dan tembakau 0,47 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan
rutin rumah tangga 0,05 persen
“Laju inflasi tahun kalender 0,15
persen secara umum dipicu kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi dan
jasa lainnya 7,83 persen dan kelompok kesehatan 1,10 persen,†Senin (2/11).
Sementara itu, inflasi tahun ke
tahun 1,05 persen secara dominan dipengaruhi kenaikan indeks harga kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya 8,30 persen, kelompok makanan, minuman dan
tembakau 1,77 persen, serta kelompok penyedia makanan dan minuman atau restoran
1,47 persen.
Ia menjelaskan, selama Oktober
2020, di Palangka Raya terjadi inflasi 0,02 persen atau mengalami penurunan
indeks harga dari 104,07 September 2020 menjadi 104,09 Oktober 2020. Terjadinya
inflasi terutama dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok
makanan, minuman dan tembakau 0,60 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,10
persen dan kelompok kesehatan 0,06 persen.
Sementara itu, tambah dia,
besarnya laju deflasi tahun kalender 0,29 persen merupakan dampak dari
penurunan indeks harga pada kelompok transportasi 4,59 persen, kelompok
informasi, komunikasi dan jasa keuangan 2,01 persen, serta kelompok makanan,
minuman dan tembakau 1,45 persen.
“Inflasi tahun ke tahun 0,70
persen dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok perawatan pribadi
dan jasa lainnya 8,31 persen, kelompok kesehatan 2,32 persen, serta kelompok
penyedia makanan dan minuman atau restoran 1,48 persen,†jelasnya.
Sejalan dengan yang terjadi di
Palangka Raya, lanjut dia, Sampit pun mengalami inflasi 0,04 persen atau
mengalami peningkatan indeks harga dari 104,74 September 2020 menjadi 104,78
Oktober 2020.
Terjadinya inflasi dipengaruhi
peningkatan indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,31 persen,
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,15
persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,14 persen.
Besarnya laju inflasi tahun
kalender 0,92 persen diakibatkan oleh kenaikan indeks harga dari kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,95 persen, kelompok makanan, minuman dan
tembakau 1,64 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
rutin rumah tangga 0,78 persen.
“Untuk inflasi tahun ke tahun
1,67 persen dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi
dan jasa lainnya 8,29 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau 2,84
persen, serta kelompok transportasi 1,52 persen,†tandasnya.