PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Palangka Raya mengalami inflasi sebesar 0,45 persen selama bulan Mei 2021, atau mengalami peningkatan index perubahan harga dari 105,70 pada bulan April 2021 menjadi 106,18 pada bulan Mei 2021.
“Palangka Raya mengalami inflasi sebesar 0,45 persen selama bulan Mei 2021. Hal ini disebabkan oleh peningkatan index harga pada kelompok makanan,minuman,tembakau sebesar 1,00 persen. Kelompok perawatan dan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,88 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen,” ucap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro baru-baru ini.
Eko menjelaskan inflasi tahun kalender di Kota Palangka Raya, tercatat sebesar 1,00 persen. Hal ini dipicu akibat peningkatan index harga kepada kelompok makanan,minuman, dan tembakau sebesar 3,12 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,73 persen, dan kelompok rekreasi,olahraga, serta budaya sebesar 1,20 persen.
“Inflasi dari tahun ke tahun sebesar 1,21 persen. Hal tersebut, diakibatkan peningkatkan indeks harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,26 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,54 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,36 persen,” jelasnya.