PALANGKA RAYA – Untuk mencegah semakin
meluasnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Klimantan Tengah,
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berencana melakukan karantina
wilayah. Karantina wilayah yang dimaksud
kemungkinan ialah menutup bandar udara dan pelabuhan yang ada di Kalimantan
Tengah.
Jumlah pasien positif Covid-19 yang kini
menjadi 9 orang menjadikan Pemerintah semakin mempertimbangkan tiap keputusan.
Berbagai rapat persiapan dan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) digelar untuk rencana tersebut.
Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan walupun
menutup jalur akses keluar masuk masyarakat ke Kalimantan Tengah. Pihaknya
tidak menutup distribusi logistik kargo. Supaya perekonomian di Kalteng tetap terkandali.
“Untuk sosial ekonomi yang akan
berdampak hal tersebut sudah dipikirkan matang-matang,” tegasnya, Rabu
(1/4).
Sugianto menuturkan akan melakukan berbagai
upaya untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemda sudah melayangkan surat kepada
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang ditembuskan langsung kepada Presiden
RI Joko Widodo, yang pada intinya untuk memberikan izin pembatasan penerbangan
di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.