27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

50 UMKM di Kalteng Terima Sertifikat Produk Usaha Mikro

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 50 usaha mikro di Kalimantan Tengah menerima sertifikat Produk usaha mikro dari Kementerian Koperasi & UKM RI. Sertifikat tersebut diterima setelah puluhan UMKM tersebut mengikuti kegiatan konsultasi pendaftaran sertifikasi Produk bagi usaha mikro yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah RI, Kamis -Jumat (17-18 Juni 2021) di Palangka Raya.

"Kegiatan ini adalah tindak lanjut rapat Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Rabu (2/6/2021) lalu. Berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh Bapak Mukhtarudin, Anggota Komisi VI DPR RI dari Kalimantan Tengah tersebut, kami dari Kementerian Koperasi dan UKM RI langsung berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Alhamdulillah hari ini kegiatan selesai dilaksanakan," kata Asisten Deputi Perlindungan da Kemudahan Berusaha, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Rahmadi, Jumat (18/6/2021).

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Ati Mulyati menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang kepada Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin, yang telah menyuarakan aspirasi dari daerah.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Pembangunan Masjid Nurul Huda Dimulai

"Beliau (Mukhtarudin,red) begitu men-support pengembangan UMKM di Kalimantan Tengah, agar mendapatkan kesempatan sama seperti provinsi lain. Meski kami menyampaikan aspirasi melalui beliau dalam waktu yang relatif singkat, ternyata kegiatan pelatihan UMKM ini dapat terselenggara," ucapnya.

Terpisah, anggota Fraksi Golkar DPR RI, Mukhtarudin yang hadir secara virtual dalam penutupan kegiatan sertifikasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang telah responsif segera merealisasikan usulan yang telah disampaikan.

"Selaku anggota DPR RI dari Kalimantan Tengah, saya berharap bahwa kemitraan dan kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan dinas terkait di Kalteng dapat ditingkatkan. Terutama dalam konteks melakukan pembinaan kepada UMKM ini," ujarnya.

Menurut Mukhtarudin, perhatian pemerintah terhadap UMKM saat pandemi Covid-19 ini sangat besar, baik bersifat pelatihan, advokasi, bimbingan hingga bantuan modal. Fokus Pemerintah saat ini dan tahun depan masih pada pemulihan ekonomi, melalui bantuan sosial, bantuan usaha dan kesehatan masyarakat sebagai dampak Covid-19. 

Baca Juga :  Teras Usulkan Agar Sektor Pangan dan Energi Jadi Perhatian

"Artinya, ke depan akan banyak lagi kegiatan pelatihan atau pendampingan seperti ini diselenggarakan. Selaku wakil rakyat dari Kalteng di Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Koperasi dan UKM, saya minta agar kegiatan seperti ini dapat diperbanyak di Kalimantan Tengah," ungkap anggota Badan Anggaran DPR RI tersebut.

Rangkaian kegiatan konsultasi sertifikasi yang ditutup pada Jumat (18/6) tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan para pelaku usaha mikro terhadap keamanan pangan serta sebagai prasyarat untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) sehingga ke depan usaha mikro dapat memperluas pangsa pasar produk usaha mikronya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 50 usaha mikro di Kalimantan Tengah menerima sertifikat Produk usaha mikro dari Kementerian Koperasi & UKM RI. Sertifikat tersebut diterima setelah puluhan UMKM tersebut mengikuti kegiatan konsultasi pendaftaran sertifikasi Produk bagi usaha mikro yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah RI, Kamis -Jumat (17-18 Juni 2021) di Palangka Raya.

"Kegiatan ini adalah tindak lanjut rapat Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Rabu (2/6/2021) lalu. Berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh Bapak Mukhtarudin, Anggota Komisi VI DPR RI dari Kalimantan Tengah tersebut, kami dari Kementerian Koperasi dan UKM RI langsung berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Alhamdulillah hari ini kegiatan selesai dilaksanakan," kata Asisten Deputi Perlindungan da Kemudahan Berusaha, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Rahmadi, Jumat (18/6/2021).

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Ati Mulyati menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang kepada Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin, yang telah menyuarakan aspirasi dari daerah.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Pembangunan Masjid Nurul Huda Dimulai

"Beliau (Mukhtarudin,red) begitu men-support pengembangan UMKM di Kalimantan Tengah, agar mendapatkan kesempatan sama seperti provinsi lain. Meski kami menyampaikan aspirasi melalui beliau dalam waktu yang relatif singkat, ternyata kegiatan pelatihan UMKM ini dapat terselenggara," ucapnya.

Terpisah, anggota Fraksi Golkar DPR RI, Mukhtarudin yang hadir secara virtual dalam penutupan kegiatan sertifikasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang telah responsif segera merealisasikan usulan yang telah disampaikan.

"Selaku anggota DPR RI dari Kalimantan Tengah, saya berharap bahwa kemitraan dan kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan dinas terkait di Kalteng dapat ditingkatkan. Terutama dalam konteks melakukan pembinaan kepada UMKM ini," ujarnya.

Menurut Mukhtarudin, perhatian pemerintah terhadap UMKM saat pandemi Covid-19 ini sangat besar, baik bersifat pelatihan, advokasi, bimbingan hingga bantuan modal. Fokus Pemerintah saat ini dan tahun depan masih pada pemulihan ekonomi, melalui bantuan sosial, bantuan usaha dan kesehatan masyarakat sebagai dampak Covid-19. 

Baca Juga :  Teras Usulkan Agar Sektor Pangan dan Energi Jadi Perhatian

"Artinya, ke depan akan banyak lagi kegiatan pelatihan atau pendampingan seperti ini diselenggarakan. Selaku wakil rakyat dari Kalteng di Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Koperasi dan UKM, saya minta agar kegiatan seperti ini dapat diperbanyak di Kalimantan Tengah," ungkap anggota Badan Anggaran DPR RI tersebut.

Rangkaian kegiatan konsultasi sertifikasi yang ditutup pada Jumat (18/6) tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan para pelaku usaha mikro terhadap keamanan pangan serta sebagai prasyarat untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) sehingga ke depan usaha mikro dapat memperluas pangsa pasar produk usaha mikronya.

Terpopuler

Artikel Terbaru