32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Soal Pemberantasan Judi di Kalteng, Begini Tanggapan Komisi III DPR RI

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Rombongan Komisi III DPR Republik Indonesia mendarat di Kota Cantik Palangka Raya, Jumat(16/9/2022) lalu. Rombongan yang berjumlah 12 anggota DPR RI itu, dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh. Mereka disambut hangat oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto saat berkunjung ke Mapolda Kalteng.

Pangeran Khairul Saleh saat pertemuan dengan pihak Polda Kalteng mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polda Kalteng dalam menangani kasus perjudian di wilayah ini. Terbukti bahwa meskipun ada, namun kasus perjudian di Kalimantan Tengah tidak begitu menonjol.

“Seperti yang sudah kita lihat berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto tadi, disampaikan untuk judi konvensional itu ada, cuman 23 kasus dengan tersangka 54 orang dan barang bukti sekitar Rp 51 juta. Sedangkan terkait dengan judi online, ada 46 kasus dengan tersangka 47, dengan barang bukti uang sebesar Rp 52 juta,” ucapnya kepada media usai melakukan rapat di Mapolda Kalteng.

Baca Juga :  Unik, BKD Gelar Arak-arakan Beberapa Pegawai yang Purna Tugas

Sementara, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menambahkan, seperti yang disampaikan dalam paparannya, pihaknya beserta jajaran akan terus berusaha meningkatkan kinerja sebagaimana yang sudah diperintahkan pimpinan.

“Selain itu, tentunya dengan kedatangan Komisi III DPR RI di Kalimantan Tengah, bisa memberikan masukan untuk kami lebih baik lagi dan bersikap transparan dalam menjalankan kinerja kami ke depan,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Rombongan Komisi III DPR Republik Indonesia mendarat di Kota Cantik Palangka Raya, Jumat(16/9/2022) lalu. Rombongan yang berjumlah 12 anggota DPR RI itu, dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh. Mereka disambut hangat oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto saat berkunjung ke Mapolda Kalteng.

Pangeran Khairul Saleh saat pertemuan dengan pihak Polda Kalteng mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polda Kalteng dalam menangani kasus perjudian di wilayah ini. Terbukti bahwa meskipun ada, namun kasus perjudian di Kalimantan Tengah tidak begitu menonjol.

“Seperti yang sudah kita lihat berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto tadi, disampaikan untuk judi konvensional itu ada, cuman 23 kasus dengan tersangka 54 orang dan barang bukti sekitar Rp 51 juta. Sedangkan terkait dengan judi online, ada 46 kasus dengan tersangka 47, dengan barang bukti uang sebesar Rp 52 juta,” ucapnya kepada media usai melakukan rapat di Mapolda Kalteng.

Baca Juga :  Unik, BKD Gelar Arak-arakan Beberapa Pegawai yang Purna Tugas

Sementara, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menambahkan, seperti yang disampaikan dalam paparannya, pihaknya beserta jajaran akan terus berusaha meningkatkan kinerja sebagaimana yang sudah diperintahkan pimpinan.

“Selain itu, tentunya dengan kedatangan Komisi III DPR RI di Kalimantan Tengah, bisa memberikan masukan untuk kami lebih baik lagi dan bersikap transparan dalam menjalankan kinerja kami ke depan,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru