29.9 C
Palangkaraya
Sunday, September 24, 2023

Vaksinasi Gratis, Laporkan Jika Ada Pungutan Biaya!

PROKALTENG.CO – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyatakan pelaksanaan vaksin Covid-19 oleh pemerintah gratis untuk masyarakat umum. Adapun pelaksanaan vaksin Gotong Royong sendiri tidak memungut biaya pada peserta, namun difasilitasi dan dibiayai oleh perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakannya. 

"Tidak ada pembayaran yang dilakukan untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Jika menemukan pungutan liar, segera buat aduan ke: 021-1500567 atau melalui email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id atau Satgas Covid-19 daerah," kata Tim Satgas Covid-19 Kalteng Erlin Hardi, Rabu (1/9).

Dia mengatakan, pemerintah juga terus menyampaikan dan menghimbau masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Porkab Ajang Seleksi dan Persiapan Jadi Tuan Rumah Porprov 2023

"Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan. Namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta membtasi mobilitas," ucapnya.

Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 5M. "Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19," ujarnya.

Sementara akumulasi data sampai dengan hari ini Selasa, 31 Agustus 2021 kemarin,  pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 152 orang dengan total kasus mencapai 44162 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 297 orang dengan total kasus mencapai 39959 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 2 orang sehingga total menjadi 1496 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.

Baca Juga :  Anggrek Ekor Tikus Kalteng Juarai Anggrek Langka Dunia di Papua

PROKALTENG.CO – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyatakan pelaksanaan vaksin Covid-19 oleh pemerintah gratis untuk masyarakat umum. Adapun pelaksanaan vaksin Gotong Royong sendiri tidak memungut biaya pada peserta, namun difasilitasi dan dibiayai oleh perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakannya. 

"Tidak ada pembayaran yang dilakukan untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Jika menemukan pungutan liar, segera buat aduan ke: 021-1500567 atau melalui email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id atau Satgas Covid-19 daerah," kata Tim Satgas Covid-19 Kalteng Erlin Hardi, Rabu (1/9).

Dia mengatakan, pemerintah juga terus menyampaikan dan menghimbau masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Sampah Menumpuk Hingga Meluber Ke Jalan.

"Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan. Namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta membtasi mobilitas," ucapnya.

Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 5M. "Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19," ujarnya.

Sementara akumulasi data sampai dengan hari ini Selasa, 31 Agustus 2021 kemarin,  pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 152 orang dengan total kasus mencapai 44162 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 297 orang dengan total kasus mencapai 39959 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 2 orang sehingga total menjadi 1496 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.

Baca Juga :  Dewan Kapuas Minta Sapras Palingkau Diperhatikan

Terpopuler

Artikel Terbaru