26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Gerak Cepat Menyiapkan Posko PPKM Mikro

SERUYAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro hingga pada tingkat RT/RW. Peraturan dari PPKM Mikro yang sudah mulai dijalankan tersebut tidak lepas dari peran aktif para Babinsa dan anggota Koramil lainnya di wilayah untuk membantu pemerintahan daerah tingkat RT/RW yang ada di Desa/ Kelurahan untuk bergerak cepat dalam pembuatan posko-posko PPKM. 

Di mana peran utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19, maka perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan, Selasa (1/6).

Agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  lebih terkontrol dengan baik, perlu adanya Posko di setiap desa/kelurahan. Posko tersebut nantinya akan melakukan 4 fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan COVID-19 di desa/kelurahan.

Baca Juga :  10 Puskesmas di Palangkaraya Disiapkan Gunakan Sistem BLUD

Danramil 1015-16/Hanau Kapten Inf Maspur bergerak cepat dalam membantu penyiapan posko-posko PPKM Mikro yang dihadiri kepala desa Pembuang Hulu II, Polsek Hanau diwakili Aipda Ponco, Sekdes Pembuang Hulu II, Ketua BPD Desa Pembuang Hulu II dan perangkat desa.

Danramil 1015-16/Hanau Kapten Inf Maspur mengatakan penyiapan Posko PPKM yang dilakukan yang mendapat dukungan penuh dari pihak kelurahan maupun juga bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek-polsek Hanau, guna melaksanakan usaha pengendalian yang dilakukan dengan bertujuan memaksimalkan 3T (Testing, Tracing, Treatment), isolasi pasien positif dan kontak erat, pembatasan mobilitas dan pergerakan serta penyediaan kebutuhan pokok (bantuan beras dan masker)

"Penyiapan posko tersebut antara lain dengan menyiapkan papan penunjuk data giat posko PPKM, peralatan maupun prasarana, berbagai macam data dan pelaporan tentang kondisi ataupun zona zona yang telah ditetapkan selama ini, disiapkan oleh seluruh anggota Koramil 1015-16/Hanau dibantu oleh para anggota Satgas Covid-19," ujarnya 

Baca Juga :  Penumpang Kapal di Pelabuhan Bahaur Mulai Meningkat

Lebih lanjut dikatakan,  hingga siang tadi pelaksanaan persiapan posko PPKM masih terus berjalan dengan semangat saling bahu membahu untuk mempercepat pelaksanaan penekanan penyebaran Covid-19.

"Persiapan ini kita lakukan untuk membantu pemerintahan desa yang ada di wilayah kerja kita yang secara langsung juga membantu warga masyarakat esa pembuang hulu II dalam menekan penyebaran Covid19 yang tengah manjadi pandemi dimasyarakat saat ini," ujar Danramil 1015-16/Hanau Kapten Inf Maspur.

SERUYAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro hingga pada tingkat RT/RW. Peraturan dari PPKM Mikro yang sudah mulai dijalankan tersebut tidak lepas dari peran aktif para Babinsa dan anggota Koramil lainnya di wilayah untuk membantu pemerintahan daerah tingkat RT/RW yang ada di Desa/ Kelurahan untuk bergerak cepat dalam pembuatan posko-posko PPKM. 

Di mana peran utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19, maka perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan, Selasa (1/6).

Agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  lebih terkontrol dengan baik, perlu adanya Posko di setiap desa/kelurahan. Posko tersebut nantinya akan melakukan 4 fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan COVID-19 di desa/kelurahan.

Baca Juga :  10 Puskesmas di Palangkaraya Disiapkan Gunakan Sistem BLUD

Danramil 1015-16/Hanau Kapten Inf Maspur bergerak cepat dalam membantu penyiapan posko-posko PPKM Mikro yang dihadiri kepala desa Pembuang Hulu II, Polsek Hanau diwakili Aipda Ponco, Sekdes Pembuang Hulu II, Ketua BPD Desa Pembuang Hulu II dan perangkat desa.

Danramil 1015-16/Hanau Kapten Inf Maspur mengatakan penyiapan Posko PPKM yang dilakukan yang mendapat dukungan penuh dari pihak kelurahan maupun juga bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek-polsek Hanau, guna melaksanakan usaha pengendalian yang dilakukan dengan bertujuan memaksimalkan 3T (Testing, Tracing, Treatment), isolasi pasien positif dan kontak erat, pembatasan mobilitas dan pergerakan serta penyediaan kebutuhan pokok (bantuan beras dan masker)

"Penyiapan posko tersebut antara lain dengan menyiapkan papan penunjuk data giat posko PPKM, peralatan maupun prasarana, berbagai macam data dan pelaporan tentang kondisi ataupun zona zona yang telah ditetapkan selama ini, disiapkan oleh seluruh anggota Koramil 1015-16/Hanau dibantu oleh para anggota Satgas Covid-19," ujarnya 

Baca Juga :  Penumpang Kapal di Pelabuhan Bahaur Mulai Meningkat

Lebih lanjut dikatakan,  hingga siang tadi pelaksanaan persiapan posko PPKM masih terus berjalan dengan semangat saling bahu membahu untuk mempercepat pelaksanaan penekanan penyebaran Covid-19.

"Persiapan ini kita lakukan untuk membantu pemerintahan desa yang ada di wilayah kerja kita yang secara langsung juga membantu warga masyarakat esa pembuang hulu II dalam menekan penyebaran Covid19 yang tengah manjadi pandemi dimasyarakat saat ini," ujar Danramil 1015-16/Hanau Kapten Inf Maspur.

Terpopuler

Artikel Terbaru