PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalteng setelah status tanggap darurat ditetapkan sejak 6 hingga 15 Oktober 2023.
Itu disampaikan oleh Sekda Kalteng, H. Nuryakin didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budiono dan jajaran Forkopimda setempat, usai Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Senin (16/10).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mengatakan, Pemprov Kalteng bersepakat dengan Kabupaten Kota untuk memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 14 hari ke depan.
“Pertimbangannnya kalau sudah ada dua kabupaten menetapkan status tanggap darurat, kita wajib mendukung. Kedua memang kondisi Kalteng masih belum. Apalagi laporan dari BMKG kita baru di November minggu kedua November baru turun hujan,” ujarnya.
Pemprov Kalteng memaksimalkan dari segi peralatan dan sinergisitas dalam penanganan karhutla di Kalteng. Antara pemerintah tni polri dan masyarakat setempat.
“Tadi ada juga pola estafet air yang disampaikan wakapolda. Tentunya ini sangat bagus dan kita dukung karena pola modifikasi atau teknis yang sudah dilakukan selama ini ternyata belum bisa memaksimalkan karhutla yang ada di Kalteng. mudah-mudahan kabupaten kota kita jadikan role model, mungkin Pulang Pisau, Kapuas,” bebernya. (hfz/ind)