25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Dituding Memihak Salah Satu Calon, Sukirman : Tidak Benar, Kami Paniti

MUARA TEWEH- Mengemban tugas sebagai panitia
pemilihan kepala desa tampaknya tidak semudah yang dipikirkan. Jika tidak
dibarengi dengan kesabaran dan ketekunan untuk menjalani tugas secara
profesional dan transparansi. Namun, sungguh disayangkan, kali ini Ketua
Panitia Pilkades Haragandang mengutarakan perkataan yang mungkin kurang nyaman
didengar.

Hal itu sewaktu, Calon nomor urut 02, Hendy
Putra Jaya yang tidak terima akan kekalahannya, dan menilai Pilkades yang
dilaksanakan di Desa mereka, Ketua Panitia Pilkades dirasa memihak ke salah satu
calon.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan kepada
Sukirman, selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Haragandang ia mengindahkan
tuduhan yang dikatakan oleh calon nomor urut 02. Hingga mengatakan bahwa
pihaknya tidak sebodoh yang dibayangkan.

Baca Juga :  Tingkatan Pelayanan, Petugas Pengadilan Negeri Divaksinasi

“Kami selaku panitia tentunya tidak
sebodoh yang mereka bayangkan, mamasukan pemilih tidak cukup umur,”
ujarnya, Kamis (14/11).

Lanjutnya, bahwa tidak benar juga pihaknya
memasukkan warga pemilih yang bukan warga desa tapi ikut mencoblos dan walaupun
itu ada pasti tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

“Kalo pun ada pasti tidak dalam daftar
DPT atau pemilih yang menggunakan KTP sehingga kami kurang teliti,” kata
Ketua Panitia Pilkades Desa Haragandang.

Sementara Hendy Putra Jaya, mengatakan bahwa
ada 3 kejanggalan yang ia rasa pada Pilkades kali ini. Pertama, warga yang
sudah lama meninggalkan desa, balik untuk mencoblos. Kedua anak dibawah umur
belum memiliki KTP bisa mencoblos dan terakhir alamat KTP bukan warga Desa
Haragandang bisa memilih.

Baca Juga :  Pemkab Atur Strategi Pergerakkan Ekonomi

“Hampir 10 tahunan sudah pindah dari
desa, herannya bisa mencoblos. Terus anak tidak cukup umur juga bisa memilih.
Terakhir warga alamat KTP nya bukan di Desa Haragandang bisa juga
memilih,” terangnya.(adl/OL)

MUARA TEWEH- Mengemban tugas sebagai panitia
pemilihan kepala desa tampaknya tidak semudah yang dipikirkan. Jika tidak
dibarengi dengan kesabaran dan ketekunan untuk menjalani tugas secara
profesional dan transparansi. Namun, sungguh disayangkan, kali ini Ketua
Panitia Pilkades Haragandang mengutarakan perkataan yang mungkin kurang nyaman
didengar.

Hal itu sewaktu, Calon nomor urut 02, Hendy
Putra Jaya yang tidak terima akan kekalahannya, dan menilai Pilkades yang
dilaksanakan di Desa mereka, Ketua Panitia Pilkades dirasa memihak ke salah satu
calon.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan kepada
Sukirman, selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Haragandang ia mengindahkan
tuduhan yang dikatakan oleh calon nomor urut 02. Hingga mengatakan bahwa
pihaknya tidak sebodoh yang dibayangkan.

Baca Juga :  Tingkatan Pelayanan, Petugas Pengadilan Negeri Divaksinasi

“Kami selaku panitia tentunya tidak
sebodoh yang mereka bayangkan, mamasukan pemilih tidak cukup umur,”
ujarnya, Kamis (14/11).

Lanjutnya, bahwa tidak benar juga pihaknya
memasukkan warga pemilih yang bukan warga desa tapi ikut mencoblos dan walaupun
itu ada pasti tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

“Kalo pun ada pasti tidak dalam daftar
DPT atau pemilih yang menggunakan KTP sehingga kami kurang teliti,” kata
Ketua Panitia Pilkades Desa Haragandang.

Sementara Hendy Putra Jaya, mengatakan bahwa
ada 3 kejanggalan yang ia rasa pada Pilkades kali ini. Pertama, warga yang
sudah lama meninggalkan desa, balik untuk mencoblos. Kedua anak dibawah umur
belum memiliki KTP bisa mencoblos dan terakhir alamat KTP bukan warga Desa
Haragandang bisa memilih.

Baca Juga :  Pemkab Atur Strategi Pergerakkan Ekonomi

“Hampir 10 tahunan sudah pindah dari
desa, herannya bisa mencoblos. Terus anak tidak cukup umur juga bisa memilih.
Terakhir warga alamat KTP nya bukan di Desa Haragandang bisa juga
memilih,” terangnya.(adl/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru