25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Raperda Prokes Masuk Dalam Prioritas Legislasi 2021

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dalam rapat koordinasi yang dilakukan antara DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, di sepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) masuk dalam prioritas legislasi pada tahun 2021 ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel Hermanes SE mengatakan, dalam rapat beberapa hari lalu, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Barsel Enung Irawati, diterangkan yakni berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan surat dari Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, Pemda Barsel diminta untuk segera membentuk peraturan daerah (Perda) tentang Prokes tersebut.

“Berkaitan dengan itu, karena ini belum masuk prioritas Bapemperda, maka dari itu Bupati memohon agar ini bisa dipercepat. Berkaitan dengan itu, di laksanakanlah rapat koordinasi antara Bapemperda dengan pemerintah daerah,” terang politisi PDIP Barsel itu, Selasa (14/9).

Baca Juga :  Teweh Tengah Juara Umum Ketiga Kali

Maka dari itu lanjut wakil rakyat dapil II Barsel itu, hasil rapat pun sepakat Ranperda boleh dimasukan dalam Bapemperda untuk segera disampaikan oleh Bupati.

Terkait Bapemperda sendiri, sangat mendukung hal tersebut karena dinilai sangat penting, apalagi mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. “Kami dari Bapemperda sangat siap mendukung itu karena sangat perlu, karena Perda itu harus segera dilakukan,” tegasnya.

Lebih dalam ia berharap, agar penegakkan hukum bagi setiap orang yang melanggar aturan mengenai prokes bisa diterapkan dan pastinya tetap manusiawi. “Ya, kita berharap pandemi segera berlalu di Barsel ini dan kita dapat beraktifitas maksimal seperti dulu kala,” tutupnya.

Baca Juga :  ABK Diperiksa Kesehatan, Antisipasi Penyebaran Covid-19

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dalam rapat koordinasi yang dilakukan antara DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, di sepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) masuk dalam prioritas legislasi pada tahun 2021 ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel Hermanes SE mengatakan, dalam rapat beberapa hari lalu, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Barsel Enung Irawati, diterangkan yakni berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan surat dari Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, Pemda Barsel diminta untuk segera membentuk peraturan daerah (Perda) tentang Prokes tersebut.

“Berkaitan dengan itu, karena ini belum masuk prioritas Bapemperda, maka dari itu Bupati memohon agar ini bisa dipercepat. Berkaitan dengan itu, di laksanakanlah rapat koordinasi antara Bapemperda dengan pemerintah daerah,” terang politisi PDIP Barsel itu, Selasa (14/9).

Baca Juga :  Teweh Tengah Juara Umum Ketiga Kali

Maka dari itu lanjut wakil rakyat dapil II Barsel itu, hasil rapat pun sepakat Ranperda boleh dimasukan dalam Bapemperda untuk segera disampaikan oleh Bupati.

Terkait Bapemperda sendiri, sangat mendukung hal tersebut karena dinilai sangat penting, apalagi mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. “Kami dari Bapemperda sangat siap mendukung itu karena sangat perlu, karena Perda itu harus segera dilakukan,” tegasnya.

Lebih dalam ia berharap, agar penegakkan hukum bagi setiap orang yang melanggar aturan mengenai prokes bisa diterapkan dan pastinya tetap manusiawi. “Ya, kita berharap pandemi segera berlalu di Barsel ini dan kita dapat beraktifitas maksimal seperti dulu kala,” tutupnya.

Baca Juga :  ABK Diperiksa Kesehatan, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru