32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Jangan Bergantung Dana Desa

BUNTOK-Komisi I DPRD Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) mengajak aparatur pengelola desa lebih kreatif dalam
memanfaatkan anggaran untuk pembangunan desa dari tahun ke tahun. Pengelolaan,
jangan hanya bergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja.

“Melainkan memanfaatkan
peluang lain, seperti pengoptimalan potensi sumber daya alam sebagai pendapatan
asli desa, hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya,” terang
Ani Mahrita, Kamis (7/11).

Dikatakannya, seluruh desa di
Kabupaten Barsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hanya saja, kata
dia, tinggal bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan tertib administrasi
supaya lebih baik ke depannya.

Menurut politikus wanita asal
Golkar Barsel itu, kendala dalam pengoptimalan potensi desa adalah kurangnya
pengetahuan aparatur desa mengenai pasal dan aturan yang memuat tentang hak dan
kewajiban mereka.

Baca Juga :  Pelantikan Sekda Bersamaan Roling Pejabat

Terkait undang-undang (UU)
yang telah disosialisasikan, kata dia, diharapkan menjadi titik cerah bagi
aparatur desa, sebagai pedoman terjaminnya penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan desa yang terarah, profesional dan berkesinambungan.

“Legislatif berharap penerapan
undang-undang (UU) yang telah disosialisasi bisa diterapkan oleh aparatur
desa,” pinta anggota Fraksi Golkar itu. (ner/uni)

 

BUNTOK-Komisi I DPRD Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) mengajak aparatur pengelola desa lebih kreatif dalam
memanfaatkan anggaran untuk pembangunan desa dari tahun ke tahun. Pengelolaan,
jangan hanya bergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja.

“Melainkan memanfaatkan
peluang lain, seperti pengoptimalan potensi sumber daya alam sebagai pendapatan
asli desa, hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya,” terang
Ani Mahrita, Kamis (7/11).

Dikatakannya, seluruh desa di
Kabupaten Barsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hanya saja, kata
dia, tinggal bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan tertib administrasi
supaya lebih baik ke depannya.

Menurut politikus wanita asal
Golkar Barsel itu, kendala dalam pengoptimalan potensi desa adalah kurangnya
pengetahuan aparatur desa mengenai pasal dan aturan yang memuat tentang hak dan
kewajiban mereka.

Baca Juga :  Pelantikan Sekda Bersamaan Roling Pejabat

Terkait undang-undang (UU)
yang telah disosialisasikan, kata dia, diharapkan menjadi titik cerah bagi
aparatur desa, sebagai pedoman terjaminnya penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan desa yang terarah, profesional dan berkesinambungan.

“Legislatif berharap penerapan
undang-undang (UU) yang telah disosialisasi bisa diterapkan oleh aparatur
desa,” pinta anggota Fraksi Golkar itu. (ner/uni)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru