25.6 C
Jakarta
Wednesday, October 29, 2025

PLN UID Kalselteng dan Dishut Kalsel Teken PKS, Dorong Akses Listrik di Daerah Terpencil

PROKALTENG.CO – Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan Jaringan Distribusi 20 kV PLN UID Kalselteng di Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Banjar.

Kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan elektrifikasi, khususnya pembangunan listrik desa (lisdes) di wilayah yang secara geografis berada di kawasan hutan. Melalui PKS ini, PLN berkomitmen melaksanakan pembangunan jaringan distribusi secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan perundangan, dan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kepercayaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang HUT ke-80 RI di Kalteng

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan percepatan pembangunan kelistrikan yang tetap memperhatikan aspek ekologi dan konservasi,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, keberadaan jaringan distribusi listrik di kawasan hutan akan menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat desa. Dengan bertambahnya akses energi listrik, masyarakat di daerah terpencil dapat menikmati manfaat listrik untuk meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, serta memperkuat pemerataan pembangunan di daerah.

“Kita menyadari bahwa listrik adalah faktor penting untuk tumbuhnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, PLN juga menjunjung tinggi komitmen terhadap pembangunan hijau (green development) dengan memastikan pemanfaatan kawasan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab,” tambah Iwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P., mengapresiasi PLN yang turut menjadi mitra aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.

“Terima kasih setinggi-tingginya kepada PLN yang selalu mengalokasikan kegiatan penanaman pohon melalui program TJSL serta program cinta lingkungan lainnya,” ujar Fathimatuzzahra.

Baca Juga :  Disapu Angin Kencang, 2 Rumah Warga di Sungai Bakau Rusak

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan mandat pemerintah pusat yang perlu didukung oleh semua pihak, termasuk sektor kehutanan.

“Listrik ini adalah wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang secara langsung akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Fathimatuzzahra menambahkan, melalui penandatanganan PKS ini diharapkan sinergi antara sektor kelistrikan dan sektor kehutanan akan semakin kuat, sehingga pembangunan jaringan listrik dapat berjalan secara legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

“Kami optimistis kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa pembangunan energi dan pelestarian alam bisa berjalan seiring,” tutupnya.

Melalui kolaborasi strategis ini, PLN UID Kalselteng dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan kelistrikan yang masif tetap dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (tim)

PROKALTENG.CO – Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan Jaringan Distribusi 20 kV PLN UID Kalselteng di Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Banjar.

Kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan elektrifikasi, khususnya pembangunan listrik desa (lisdes) di wilayah yang secara geografis berada di kawasan hutan. Melalui PKS ini, PLN berkomitmen melaksanakan pembangunan jaringan distribusi secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan perundangan, dan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kepercayaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang HUT ke-80 RI di Kalteng

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan percepatan pembangunan kelistrikan yang tetap memperhatikan aspek ekologi dan konservasi,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, keberadaan jaringan distribusi listrik di kawasan hutan akan menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat desa. Dengan bertambahnya akses energi listrik, masyarakat di daerah terpencil dapat menikmati manfaat listrik untuk meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, serta memperkuat pemerataan pembangunan di daerah.

“Kita menyadari bahwa listrik adalah faktor penting untuk tumbuhnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, PLN juga menjunjung tinggi komitmen terhadap pembangunan hijau (green development) dengan memastikan pemanfaatan kawasan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab,” tambah Iwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P., mengapresiasi PLN yang turut menjadi mitra aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.

“Terima kasih setinggi-tingginya kepada PLN yang selalu mengalokasikan kegiatan penanaman pohon melalui program TJSL serta program cinta lingkungan lainnya,” ujar Fathimatuzzahra.

Baca Juga :  Disapu Angin Kencang, 2 Rumah Warga di Sungai Bakau Rusak

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan mandat pemerintah pusat yang perlu didukung oleh semua pihak, termasuk sektor kehutanan.

“Listrik ini adalah wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang secara langsung akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Fathimatuzzahra menambahkan, melalui penandatanganan PKS ini diharapkan sinergi antara sektor kelistrikan dan sektor kehutanan akan semakin kuat, sehingga pembangunan jaringan listrik dapat berjalan secara legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

“Kami optimistis kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa pembangunan energi dan pelestarian alam bisa berjalan seiring,” tutupnya.

Melalui kolaborasi strategis ini, PLN UID Kalselteng dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan kelistrikan yang masif tetap dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/