26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Malam Tahun Baru, Polresta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Besar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangka Raya melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Besar pada malam pergantian tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran perayaan serta menjaga keamanan dan ketertiban arus lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, melalui Kanit Kamsel Satlantas, Iptu Eko Hermawan, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan berlaku di sejumlah titik strategis.

“Arus dari Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Besar akan dialihkan ke Jalan Arut, sementara dari Jalan K. Piere Tendean menuju Bundaran Besar akan dialihkan ke Jalan Barito dan Jalan Kahayan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Eko menambahkan bahwa arus dari Jalan Kinibalu juga akan dialihkan melalui Jalan Sundoro dan Jalan Bhayangkara. Jalan M.H. Thamrin menuju Bundaran Besar akan dialihkan melalui Jalan Yos Sudarso, sedangkan arus dari Jalan Krakatau akan dialihkan ke Jalan Yos Sudarso dan Jalan M.H. Thamrin.

Baca Juga :  Sistem Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Harus Diperbaiki

“Untuk Jalan Damang Leman menuju Bundaran Besar, akan dialihkan ke Jalan Imam Bonjol Bundaran Kecil, dan dari Jalan Let. Jend. Suprapto menuju Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patih Rumbih,” tambahnya.

Selain itu, arus dari Bundaran Kecil menuju Bundaran Besar akan ditutup untuk mendukung kelancaran perayaan. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan lancar selama acara berlangsung.

Iptu Eko juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan lokasi parkir yang disediakan, seperti di Jalan B. Katamso, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan D.L. Panjaitan.

“Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk mendukung kelancaran kegiatan perayaan serta menjamin keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar) di Palangka Raya,” tutupnya. (jef)

Baca Juga :  Curah Hujan Masih Cukup Tinggi di Kalteng, Khususnya Palangkaraya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangka Raya melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Besar pada malam pergantian tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran perayaan serta menjaga keamanan dan ketertiban arus lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, melalui Kanit Kamsel Satlantas, Iptu Eko Hermawan, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan berlaku di sejumlah titik strategis.

“Arus dari Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Besar akan dialihkan ke Jalan Arut, sementara dari Jalan K. Piere Tendean menuju Bundaran Besar akan dialihkan ke Jalan Barito dan Jalan Kahayan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Eko menambahkan bahwa arus dari Jalan Kinibalu juga akan dialihkan melalui Jalan Sundoro dan Jalan Bhayangkara. Jalan M.H. Thamrin menuju Bundaran Besar akan dialihkan melalui Jalan Yos Sudarso, sedangkan arus dari Jalan Krakatau akan dialihkan ke Jalan Yos Sudarso dan Jalan M.H. Thamrin.

Baca Juga :  Sistem Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Harus Diperbaiki

“Untuk Jalan Damang Leman menuju Bundaran Besar, akan dialihkan ke Jalan Imam Bonjol Bundaran Kecil, dan dari Jalan Let. Jend. Suprapto menuju Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patih Rumbih,” tambahnya.

Selain itu, arus dari Bundaran Kecil menuju Bundaran Besar akan ditutup untuk mendukung kelancaran perayaan. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan lancar selama acara berlangsung.

Iptu Eko juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan lokasi parkir yang disediakan, seperti di Jalan B. Katamso, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan D.L. Panjaitan.

“Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk mendukung kelancaran kegiatan perayaan serta menjamin keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar) di Palangka Raya,” tutupnya. (jef)

Baca Juga :  Curah Hujan Masih Cukup Tinggi di Kalteng, Khususnya Palangkaraya

Terpopuler

Artikel Terbaru