28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

97,2 Persen Perkara Tahun 2023 di Palangkaraya Diselesaikan, Ini Rinciannya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya mencatat sebanyak 385 perkara perkara atau sebesar 97,2 persen telah selesai dari total 396 perkara pada tahun 2023 lalu. Itu disampaikan oleh Ketua PT Palangkaraya Sujatmiko pada saat penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023.

“Dalam hal penyelesaian perkara, capaian kami temasuk dalam kategori sangat baik,”  ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Dia merincikan, perkara yang diputus terdiri dari perkara perdata sebanyak 106 perkara, perkara pidana 268 perkara dan perkara pidana tipikor sebanyak 11 perkara.

“Jumlah perkara yang harus diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 meningkat 6,17 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan rata-rata waktu penyelesaian perkara selama 17 hari kalender,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Cucu Pertama, Bupati : Saya Sudah Tua, Jiwa Masih Muda

Sujatmiko memaparkan, tahun 2023 Pengadilan Tinggi Palangkaraya kembali meraih peringkat II kategori Pengadilan Tinggi untuk empat kalinya dalam lomba layanan pengadilan atau PTSP yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Palangkaraya juga menerima peringkat 1 piagam penghargaan alas kinerja penyusunan laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2022 yang diberikan oleh Kementrian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provins Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pengadian Tinggi Palangkaraya dan Pengadian Negeri se-Kalteng senantiasa meningkatkan penyelesaian perkara dari sisi percepatan waktu penyelesaian dan kualitas putusan serta meningkatkan pelayanan publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan peradilan yang agung dan modern berbasis teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel,”jelasnya.(hfz/hnd)

Baca Juga :  Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik E-services

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya mencatat sebanyak 385 perkara perkara atau sebesar 97,2 persen telah selesai dari total 396 perkara pada tahun 2023 lalu. Itu disampaikan oleh Ketua PT Palangkaraya Sujatmiko pada saat penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023.

“Dalam hal penyelesaian perkara, capaian kami temasuk dalam kategori sangat baik,”  ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Dia merincikan, perkara yang diputus terdiri dari perkara perdata sebanyak 106 perkara, perkara pidana 268 perkara dan perkara pidana tipikor sebanyak 11 perkara.

“Jumlah perkara yang harus diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 meningkat 6,17 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan rata-rata waktu penyelesaian perkara selama 17 hari kalender,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Cucu Pertama, Bupati : Saya Sudah Tua, Jiwa Masih Muda

Sujatmiko memaparkan, tahun 2023 Pengadilan Tinggi Palangkaraya kembali meraih peringkat II kategori Pengadilan Tinggi untuk empat kalinya dalam lomba layanan pengadilan atau PTSP yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Palangkaraya juga menerima peringkat 1 piagam penghargaan alas kinerja penyusunan laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2022 yang diberikan oleh Kementrian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provins Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pengadian Tinggi Palangkaraya dan Pengadian Negeri se-Kalteng senantiasa meningkatkan penyelesaian perkara dari sisi percepatan waktu penyelesaian dan kualitas putusan serta meningkatkan pelayanan publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan peradilan yang agung dan modern berbasis teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel,”jelasnya.(hfz/hnd)

Baca Juga :  Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik E-services

Terpopuler

Artikel Terbaru