PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) selama dilakukannya proses perbaikan jalan di seputaran area Bundaran Besar, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
“Penerapan rekayasa arus lalin kita berlakukan demi membantu proses perbaikan jalan di seputaran area Bundara Besar yang saat ini masih direnovasi, serta untuk mencegah terjadinya kerawanan seperti kemacetan hingga laka lantas,” tutur Kasatlantas, AKP Salahiddin, Jumat (29/25/2023).
Dari penjelasan AKP Salahiddin, rekayasa lalin tersebut akan dilakukan pada seluruh arus lalin yang menuju arah Bundaran Besar, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Kapten Piere Tendean, Kinibalu, Yos Sudarso, Imam Bonjol, Brigjen Katamso dan DI Panjaitan.
“Arus lalin dari arah Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Besar dialihkan melalui Jalan Kapten Piere Tendean, begitu juga dengan arus lalin dari arah Jalan Kinibalu yang dialihkan lewat Jalan Sundoro atau Jalan Bhayangkara serta dari Jalan Imam Bonjol dialihkan menuju Jalan Jenderal Sudirman,” jelasnya.
Selanjutnya, arus lalin dari arah Jalan Yos Sudaraso menuju Bundaran Besar juga ditutup dan harus memutar balik pada penggal jalan di depan Kantor PTSP, selain itu putar balik juga diterapkan pada arus lalin dari Jalan Imam Bonjol dan DI Panjaitan menuju Bundaran Besar.
“Penerapan rekayasa lalin tersebut akan diterapkan pada titik atau jalan yang berbeda setiap harinya, dengan menyesuaikan dan mengikuti arah jalan yang akan dilakukan proses perbaikan,” ungkapnya.
Berdasarkan pertimbangan bersama, penerapan rekayasa lalin itu pun akan diterapkan pada titik atau jalan yang berbeda setiap harinya, mengingat kawasan Bundaran Besar merupakan salah satu titik pertemuan arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.
“Kami pun memohon maaf atas ketidak nyamanan bagi para pengendara sekalian atas pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas di area Bundaran Besar selama ini, semoga hal ini dapat dimengerti dan dimaklumi demi mempercepat proses pengerjaannya,” pungkasnya.
Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan pengalihan arus lalin masih menunggu proses pengaspalan pembangunan di bundaran besar.
“Pengalihan arus lalu lintas dimulai sejak tanggal 28 Desember. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan masih menunggu proses pengaspalan. Sampai saat ini belum bisa ditentukan sampai kapan prosesnya,” ucapnya kepada Prokalteng Sabtu (30/25/2023). (*jef/pri)