PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan masyarakat terhadap penemuan jasad seorang pria lanjut usia di pondok di Jalan Raflesia 1 ujung, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (30/5/2025).
Korban diketahui bernama Enggon S. Rusan, berusia sekitar 81 tahun, yang beralamat di Jalan Petuk Katimpun Km 10 RT 003 RW 001. Menurut warga sekitar, pria tersebut sudah tidak tampak beraktivitas selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Sekitar pukul 07.46 WIB, tiga orang warga setempat memutuskan untuk memeriksa kondisi korban karena curiga dengan rumah yang tampak tak berpenghuni. Saat itu, mereka menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi telungkup di sisi kanan pintu samping rumah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, SIK, MH, melalui Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya, Aipda Kodrat Sumaksono, menjelaskan. Bahwa pihaknya langsung menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan dari warga.
Tim kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan penyebab pasti kematian korban. Proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Aipda Kodrat di lokasi kejadian, Jumat (30/5).
Tiga saksi yang pertama kali menemukan korban adalah Lalu Rahmatulah (47), Firdaus (24), dan Ahmad Nur Salim (20). Ketiganya merupakan warga sekitar yang mengenal korban secara pribadi dan merasa khawatir atas ketidakhadirannya dalam waktu lama.
Langkah-langkah awal yang telah dilakukan oleh kepolisian antara lain mencatat keterangan para saksi, membuat laporan resmi, dan meminta pemeriksaan visum. Penyelidikan akan terus dikembangkan guna memastikan apakah ada unsur tindak pidana.
Aipda Kodrat Sumaksono juga menegaskan bahwa proses hukum akan ditangani secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku,” ujarnya. (ndo)