28.5 C
Jakarta
Tuesday, July 29, 2025

Operasi Patuh Usai, Tilang Manual Meledak 412 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Operasi Patuh Telabang 2025 telah berakhir, tapi justru menyisakan ironi. Tilang manual di Kalimantan Tengah (Kalteng) melonjak tajam. Kenaikannya mencengangkan, mencapai 412 persen dibanding tahun lalu.

Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyebut bahwa meski operasi berjalan sesuai rencana, angka kecelakaan dan korban jiwa justru meningkat. Ini menjadi alarm keras akan minimnya kesadaran berlalu lintas.

“Kegiatan Operasi Patuh sudah selesai dan sesuai dengan rencana, walaupun demikian, terjadi peningkatan jumlah laka lantas dan korban jiwa selama operasi berlangsung. Hal ini menjadi catatan penting dan evaluasi bersama, bahwa kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara masif di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Dirlantas.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Berikan Edukasi Serta Teguran Secara Humanis Demi Keselamatan Pengendara

Menurut Yusep, faktor penyebab kecelakaan di wilayahnya beragam. Mulai dari cuaca ekstrem, kondisi kendaraan yang tak laik, kontur jalan yang rusak, hingga pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan.

Ia menegaskan bahwa meskipun operasi telah berakhir, kegiatan edukatif dan pencegahan harus terus berjalan dan diperluas jangkauannya.

“Selain mengedukasi kepada pengendara, kita juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, yang mana pada operasi patuh tahun ini tertangkap ETLE Statis sebanyak 55 pelanggaran yang mengalami penurunan 19 persen dari 2024, yakni sebanyak 68 pelanggaran,” jelas Dirlantas.

Catatan lainnya, jumlah teguran yang diberikan aparat pada 2025 tercatat 3.909, sedikit menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 3.944. Namun ironisnya, jumlah pelanggaran yang dikenai tilang manual justru melonjak drastis, dari 425 kasus (2024) menjadi 2.174 kasus di 2025.

Baca Juga :  Info Terbaru Pemeriksaan Sampel Pasien Probable Omicron di Palangka Raya

Ledakan angka ini menjadi gambaran nyata bahwa aturan belum benar-benar diindahkan.

“Untuk itu, kami tidak akan berhenti hanya pada operasi ini saja. Upaya perbaikan dan pencegahan akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Bumi Tambun Bungai tercinta ini,” pungkasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Operasi Patuh Telabang 2025 telah berakhir, tapi justru menyisakan ironi. Tilang manual di Kalimantan Tengah (Kalteng) melonjak tajam. Kenaikannya mencengangkan, mencapai 412 persen dibanding tahun lalu.

Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyebut bahwa meski operasi berjalan sesuai rencana, angka kecelakaan dan korban jiwa justru meningkat. Ini menjadi alarm keras akan minimnya kesadaran berlalu lintas.

“Kegiatan Operasi Patuh sudah selesai dan sesuai dengan rencana, walaupun demikian, terjadi peningkatan jumlah laka lantas dan korban jiwa selama operasi berlangsung. Hal ini menjadi catatan penting dan evaluasi bersama, bahwa kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara masif di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Dirlantas.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Berikan Edukasi Serta Teguran Secara Humanis Demi Keselamatan Pengendara

Menurut Yusep, faktor penyebab kecelakaan di wilayahnya beragam. Mulai dari cuaca ekstrem, kondisi kendaraan yang tak laik, kontur jalan yang rusak, hingga pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan.

Ia menegaskan bahwa meskipun operasi telah berakhir, kegiatan edukatif dan pencegahan harus terus berjalan dan diperluas jangkauannya.

“Selain mengedukasi kepada pengendara, kita juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, yang mana pada operasi patuh tahun ini tertangkap ETLE Statis sebanyak 55 pelanggaran yang mengalami penurunan 19 persen dari 2024, yakni sebanyak 68 pelanggaran,” jelas Dirlantas.

Catatan lainnya, jumlah teguran yang diberikan aparat pada 2025 tercatat 3.909, sedikit menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 3.944. Namun ironisnya, jumlah pelanggaran yang dikenai tilang manual justru melonjak drastis, dari 425 kasus (2024) menjadi 2.174 kasus di 2025.

Baca Juga :  Info Terbaru Pemeriksaan Sampel Pasien Probable Omicron di Palangka Raya

Ledakan angka ini menjadi gambaran nyata bahwa aturan belum benar-benar diindahkan.

“Untuk itu, kami tidak akan berhenti hanya pada operasi ini saja. Upaya perbaikan dan pencegahan akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Bumi Tambun Bungai tercinta ini,” pungkasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/