PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang warga diduga mengalami tekanan psikologis dan membawa senjata tajam di lingkungan permukiman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut langsung bergerak cepat melakukan penanganan, Sabtu (28/6/2025). Kejadian tersebut ada di Jalan G. Obos XVI K, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa setempat mendatangi kediaman warga yang sebelumnya dilaporkan oleh Ketua RT karena tindakannya telah meresahkan lingkungan sekitar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan kegiatan sambang ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami memberikan pendekatan secara persuasif kepada warga yang sedang mengalami tekanan agar tidak bertindak yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Volvy.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pencerahan kepada Aprianto serta memperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Keluarga pun diminta proaktif melaporkan jika situasi serupa kembali terjadi. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa segala permasalahan keluarga sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melibatkan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar. (jef)