NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau resmi bergulir.
Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (29/4), Indra Kusuma Yuda dilantik menggantikan H Budiman sebagai anggota dewan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto.
Indra merupakan calon legislatif dari Daerah Pemilihan Lamandau III yang memperoleh suara terbanyak kedua dari Partai Golkar setelah Budiman pada Pileg 2024.
H Budiman diketahui mengundurkan diri lantaran maju sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi H Hendra Lesmana dalam Pilkada Lamandau 2024.
Sesuai ketentuan, pengunduran diri Budiman membuka jalan bagi Indra untuk menggantikannya, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketentuan internal partai.
“Ya, hari ini kita (DPRD Lamandau) melaksanakan paripurna Pergantian Antar Waktu salah satu anggota DPRD Lamandau dari Partai Golkar, yaitu Bapak Budiman yang mana beliau mengikuti Pilkada sebagai Calon Wakil Bupati,” ungkap Ketua DPRD Lamandau, Herianto.
Ia menegaskan bahwa proses PAW telah mengikuti prosedur resmi. Selain berlandaskan aturan KPU, pergantian ini juga sesuai dengan mekanisme internal Partai Golkar.
“Sehingga setelah diusulkan dan dimintakan keputusan dari Bapak Gubernur untuk diangkat sebagai anggota DPRD Lamandau,” jelasnya.
Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra.
Dalam kesempatan itu, ia berharap kemitraan antara legislatif dan eksekutif terus terjalin erat demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba. (bib)