NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aktivitas truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang melintas di kawasan Bundaran Rusa, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, menuai sorotan tajam. Sebuah video truk sawit bermuatan berlebih atau overload yang melaju di pusat kota pada malam hari viral di media sosial dan memicu keresahan warga.
Dalam rekaman yang beredar, truk terlihat membawa muatan menjulang tinggi saat melintasi bundaran kota. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama risiko jatuhnya brondolan sawit ke badan jalan yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, sekaligus mengancam kondisi infrastruktur jalan di dalam kota.
Menanggapi video viral tersebut, Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto menegaskan, truk angkutan TBS dilarang keras membawa muatan overload, terlebih melintas di jalan protokol dalam kota Nanga Bulik.
“Saya tegaskan, kendaraan angkutan sawit wajib menggunakan jalur lingkar luar sebagai rute resmi yang sudah ditetapkan. Jalan dalam kota tidak diperuntukkan bagi truk bermuatan berat,” kata AKP Susanto kepada wartawan, Kamis (29/1).
Ia mengingatkan para pengusaha angkutan dan sopir agar mematuhi standar keselamatan, mulai dari kapasitas muatan hingga kelengkapan pengaman. Menurutnya, kepatuhan aturan menjadi kunci mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Personel Satlantas Polres Lamandau terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan di lapangan. Kami minta pengangkut sawit menggunakan jaring pengaman agar brondolan tidak jatuh ke jalan, sehingga tidak membahayakan pengendara lain dan merusak jalan,” jelasnya.
Warga pun berharap pengawasan di lapangan diperketat agar truk sawit bermuatan berlebih tidak lagi melintas di pusat kota. Keselamatan pengguna jalan di Bumi Bahaum Bakuba diminta tetap menjadi prioritas utama. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aktivitas truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang melintas di kawasan Bundaran Rusa, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, menuai sorotan tajam. Sebuah video truk sawit bermuatan berlebih atau overload yang melaju di pusat kota pada malam hari viral di media sosial dan memicu keresahan warga.
Dalam rekaman yang beredar, truk terlihat membawa muatan menjulang tinggi saat melintasi bundaran kota. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama risiko jatuhnya brondolan sawit ke badan jalan yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, sekaligus mengancam kondisi infrastruktur jalan di dalam kota.
Menanggapi video viral tersebut, Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto menegaskan, truk angkutan TBS dilarang keras membawa muatan overload, terlebih melintas di jalan protokol dalam kota Nanga Bulik.
“Saya tegaskan, kendaraan angkutan sawit wajib menggunakan jalur lingkar luar sebagai rute resmi yang sudah ditetapkan. Jalan dalam kota tidak diperuntukkan bagi truk bermuatan berat,” kata AKP Susanto kepada wartawan, Kamis (29/1).
Ia mengingatkan para pengusaha angkutan dan sopir agar mematuhi standar keselamatan, mulai dari kapasitas muatan hingga kelengkapan pengaman. Menurutnya, kepatuhan aturan menjadi kunci mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Personel Satlantas Polres Lamandau terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan di lapangan. Kami minta pengangkut sawit menggunakan jaring pengaman agar brondolan tidak jatuh ke jalan, sehingga tidak membahayakan pengendara lain dan merusak jalan,” jelasnya.
Warga pun berharap pengawasan di lapangan diperketat agar truk sawit bermuatan berlebih tidak lagi melintas di pusat kota. Keselamatan pengguna jalan di Bumi Bahaum Bakuba diminta tetap menjadi prioritas utama. (bib)