PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin memaparkan arah kebijakan nasional terkait peningkatan kualitas pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kegiatan kuliah tamu di Aula Rahan, Universitas Palangka Raya, Jumat (28/11/2025).
“Menteri P2MI ini, diberikan tugas dan amanah untuk melaksanakan Asta Cita Presiden. Salah satunya terkait penciptaan lapangan pekerjaan,” ujar Mukhtarudin di hadapan para mahasiswa.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah berfokus pada pelindungan PMI secara menyeluruh dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia. Termasuk peningkatan kapasitas calon PMI melalui pelatihan vokasi dan upgrading skill.
“Presiden telah mengarahkan agar peningkatan kualitas dan kapasitas calon PMI dilakukan secara optimal, guna memperkuat penempatan tenaga kerja terampil di pasar global,” katanya.
Dia juga memaparkan bahwa pemerintah melakukan transformasi kelembagaan dengan membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang sebelumnya berbentuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Transformasi kelembagaan ini, tertuang dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo memperkuat sistem pelindungan dan tata kelola PMI secara terpusat dan profesional,” tegasnya.
Dia pun menuturkan bahwa KP2MI bertugas menangani seluruh siklus pekerja migran Indonesia (PMI). Mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, penyiapan dan pelatihan calon pekerja, hingga layanan penempatan dan pelindungan yang lebih terintegrasi.
“KP2MI hadir sebagai kementerian khusus yang memastikan pelindungan maksimal dan penempatan berkualitas, agar pekerja migran Indonesia aman dan sejahtera,” pungkasnya. (*adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin memaparkan arah kebijakan nasional terkait peningkatan kualitas pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kegiatan kuliah tamu di Aula Rahan, Universitas Palangka Raya, Jumat (28/11/2025).
“Menteri P2MI ini, diberikan tugas dan amanah untuk melaksanakan Asta Cita Presiden. Salah satunya terkait penciptaan lapangan pekerjaan,” ujar Mukhtarudin di hadapan para mahasiswa.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah berfokus pada pelindungan PMI secara menyeluruh dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia. Termasuk peningkatan kapasitas calon PMI melalui pelatihan vokasi dan upgrading skill.
“Presiden telah mengarahkan agar peningkatan kualitas dan kapasitas calon PMI dilakukan secara optimal, guna memperkuat penempatan tenaga kerja terampil di pasar global,” katanya.
Dia juga memaparkan bahwa pemerintah melakukan transformasi kelembagaan dengan membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang sebelumnya berbentuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Transformasi kelembagaan ini, tertuang dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo memperkuat sistem pelindungan dan tata kelola PMI secara terpusat dan profesional,” tegasnya.
Dia pun menuturkan bahwa KP2MI bertugas menangani seluruh siklus pekerja migran Indonesia (PMI). Mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, penyiapan dan pelatihan calon pekerja, hingga layanan penempatan dan pelindungan yang lebih terintegrasi.
“KP2MI hadir sebagai kementerian khusus yang memastikan pelindungan maksimal dan penempatan berkualitas, agar pekerja migran Indonesia aman dan sejahtera,” pungkasnya. (*adr)