Site icon Prokalteng

Polda Kalteng Fasilitasi Tahanan Gunakan Hak Pilih di Pilkada

Para tahanan Polda Kalteng saat menggunakan hak pilih Pilkada 2024 di mapolda setempat pada Rabu (27/11). (Humas Polda)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memfasilitasi para tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Pilkada Serentak 2024.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa Polda Kalteng telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen kami untuk mendukung hak politik setiap warga negara. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara, termasuk yang sedang menjalani proses hukum, dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Erlan, Rabu (27/11).

Erlan menambahkan, sebanyak 12 tahanan yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan menggunakan hak pilihnya di TPS yang disediakan di Rutan Dittahti.

Mekanisme pemungutan suara menggunakan TPS Keliling, yang diawasi langsung oleh anggota KPPS, Wadirtahti Polda Kalteng, serta petugas jaga tahanan.

“Pemungutan suara ini difasilitasi dengan mekanisme TPS Keliling yang dikawal ketat untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Kami berharap, dengan diberikannya kesempatan ini, para tahanan tetap dapat menjalankan hak konstitusional mereka dalam Pilkada 2024,” terang Erlan.

Dengan adanya fasilitas ini, Polda Kalteng berharap para tahanan dapat turut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi, meskipun tengah menjalani proses hukum. (jef)

Exit mobile version