Belum Dalami Kasus Pending, Kajari Seruyan Baru Segera Inventarisasi Perkara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan yang baru, Denny Iswanto, mengaku belum mendalami sejumlah perkara yang masih berproses di Kejari Seruyan.

Namun, ia memastikan segera melakukan inventarisasi perkara sebagai salah satu langkah awal setelah resmi menjabat.

Itu disampaikan Kajari Seruyan yang baru, Denny Iswanto, di sela-sela membeberkan prioritas kerjanya usai resmi dilantik pada Rabu, (27/8/2026) lalu.

Denny mengungkapkan, dirinya telah menerima arahan tegas dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng)  menjadi fokus utamanya dalam waktu dekat adalah pemetaan wilayah dan inventarisasi perkara hukum yang menonjol.

Arahan tersebut menitikberatkan pada penguasaan teritorial dan pendekatan kultural di wilayah tugasnya yang baru.

Baca Juga :  Relawan BPK Kampung Negara Siapkan Rest Area di Sei Baras untuk Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul

“Intinya dari pimpinan, disampaikan yang pertama untuk segera mengenali dan memahami wilayah hukum kita,” ujar Denny. Dalam wawancaranya kepada awak media, Kamis (27/8/2026).

Ia juga diminta mengenali karakteristik wilayah agar bisa menyelaraskan kebijakan penegakan hukum dengan adat istiadat masyarakat setempat.

Electronic money exchangers listing

Selain pendekatan kultural, pucuk pimpinan Kejari Seruyan ini diinstruksikan untuk segera membenahi urusan internal.

Ia ditekankan untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran di Kejari Seruyan.

Hal ini krusial untuk memastikan kinerja kejaksaan berjalan secara profesional dan humanis guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Terkait kelanjutan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi maupun perkara pidana lain yang masih pending, Denny belum merincinya.

“Untuk saat ini saya belum mendalami kasus-kasus apa yang pending di Kejari Seruyan, karena saya belum ke sana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Harapkan Kendala Pertanian dapat Diatasi

Meski demikian, mantan Koordinator pada Kejati Papua ini menegaskan tidak akan menunda pekerjaan dan menargetkan untuk segera bertolak ke Seruyan.

Agenda utamanya adalah melakukan pengumpulan data perkara sebagai dasar pengambilan keputusan selanjutnya.

“Segera melakukan pengumpulan data perkara-perkara apa saja yang ditangani, termasuk perkara yang mungkin menonjol,” tegasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan yang baru, Denny Iswanto, mengaku belum mendalami sejumlah perkara yang masih berproses di Kejari Seruyan.

Namun, ia memastikan segera melakukan inventarisasi perkara sebagai salah satu langkah awal setelah resmi menjabat.

Itu disampaikan Kajari Seruyan yang baru, Denny Iswanto, di sela-sela membeberkan prioritas kerjanya usai resmi dilantik pada Rabu, (27/8/2026) lalu.

Electronic money exchangers listing

Denny mengungkapkan, dirinya telah menerima arahan tegas dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng)  menjadi fokus utamanya dalam waktu dekat adalah pemetaan wilayah dan inventarisasi perkara hukum yang menonjol.

Arahan tersebut menitikberatkan pada penguasaan teritorial dan pendekatan kultural di wilayah tugasnya yang baru.

Baca Juga :  Relawan BPK Kampung Negara Siapkan Rest Area di Sei Baras untuk Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul

“Intinya dari pimpinan, disampaikan yang pertama untuk segera mengenali dan memahami wilayah hukum kita,” ujar Denny. Dalam wawancaranya kepada awak media, Kamis (27/8/2026).

Ia juga diminta mengenali karakteristik wilayah agar bisa menyelaraskan kebijakan penegakan hukum dengan adat istiadat masyarakat setempat.

Selain pendekatan kultural, pucuk pimpinan Kejari Seruyan ini diinstruksikan untuk segera membenahi urusan internal.

Ia ditekankan untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran di Kejari Seruyan.

Hal ini krusial untuk memastikan kinerja kejaksaan berjalan secara profesional dan humanis guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Terkait kelanjutan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi maupun perkara pidana lain yang masih pending, Denny belum merincinya.

“Untuk saat ini saya belum mendalami kasus-kasus apa yang pending di Kejari Seruyan, karena saya belum ke sana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Harapkan Kendala Pertanian dapat Diatasi

Meski demikian, mantan Koordinator pada Kejati Papua ini menegaskan tidak akan menunda pekerjaan dan menargetkan untuk segera bertolak ke Seruyan.

Agenda utamanya adalah melakukan pengumpulan data perkara sebagai dasar pengambilan keputusan selanjutnya.

“Segera melakukan pengumpulan data perkara-perkara apa saja yang ditangani, termasuk perkara yang mungkin menonjol,” tegasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru