PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Terjadi kesalahpahaman yang berujung penganiayaan di Kota Palangka Raya. Kejadian bermula dari percakapan lewat aplikasi WhatsApp yang berujung pada ketegangan antara wanita berinsial SNF dan LD.
Akibat emosi, SNF mendatangi rumah LD dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka memar dan kerusakan di rumah korban.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M. Hamsin bersama Ketua RT setempat menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek Pahandut, untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan pada Minggu (27/4/2025).
Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai, di mana pelaku bersedia mengganti biaya berobat dan memperbaiki kerusakan rumah korban dengan skema pembayaran bertahap.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara humanis untuk menjaga keharmonisan warga. Polri hadir untuk menjadi jembatan perdamaian dan solusi setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” ,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana.
Proses mediasi berjalan aman dan lancar, dan diakhiri dengan pembuatan surat perjanjian damai antara kedua pihak. (jef)