PROKALTENG.CO — Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting Kemenkum untuk memastikan data keuangan dan aset negara benar-benar akurat, selaras, dan siap dipertanggungjawabkan.
Rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN tersebut dibuka langsung Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Hendro Pandowo. Ia menegaskan, kesesuaian data keuangan dan aset bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi penentu kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Turut mengikuti kegiatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Deny Harlianto, bersama jajaran pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Kalteng.
Dalam sambutannya, Hendro Pandowo menekankan bahwa rekonsiliasi dan pemutakhiran data harus mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Data dalam sistem, dokumen, dan kondisi sebenarnya harus sama. Ini kunci menjaga kualitas laporan keuangan dan menekan potensi temuan audit,” ujar Hendro.
Ia menambahkan, laporan keuangan dan BMN merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, seluruh satuan kerja diminta menjalankan proses rekonsiliasi secara cermat, tertib, dan bertanggung jawab agar laporan yang disusun benar-benar andal, baik untuk pengawasan internal maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga tertib administrasi pengelolaan keuangan dan BMN.
“Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat akurasi dan ketertiban pengelolaan keuangan serta BMN di Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Rekonsiliasi yang dilakukan secara konsisten adalah wujud tanggung jawab kami dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan APBN,” kata Hajrianor.
Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bertujuan menyelaraskan laporan keuangan dan BMN antara satuan kerja, unit eselon I, hingga pusat. Selain itu, proses ini juga memastikan validitas data aset negara, mulai dari status kepemilikan, kondisi barang, lokasi, penggunaan, hingga pemanfaatannya.
Tak hanya itu, agenda ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, sekaligus membangun kesamaan pandangan bahwa pengelolaan keuangan dan BMN adalah bagian penting dari reformasi birokrasi dan budaya kerja yang akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum. (tim)


