KASONGAN, PROKALTENG.CO – Tampuk kepemimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan resmi berganti. Batara Hutasoit kini sah menjabat sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kasongan menggantikan pejabat sebelumnya, Yurdani.
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) ini berlangsung khidmat di Aula Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Rabu (24/12). Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam rangka regenerasi dan penguatan kinerja di lingkungan pemasyarakatan.
Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sambutannya, Yurdani menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang terjalin selama masa kepemimpinannya. Ia berharap estafet kepemimpinan ini membawa perubahan positif bagi instansi.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung tugas saya selama ini. Saya meyakini di bawah kepemimpinan yang baru, Lapas Narkotika Kasongan akan terus berkembang dan memberikan pelayanan serta pembinaan yang jauh lebih baik,” ujar Yurdani.
Menanggapi amanah tersebut, Kalapas Narkotika Kasongan yang baru, Batara Hutasoit, menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan program-program unggulan yang telah berjalan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Fokus saya adalah meningkatkan profesionalisme petugas, memperketat keamanan, serta memastikan kualitas pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar,” tegas Batara.
Perubahan kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa soliditas baru bagi seluruh jajaran di Lapas Narkotika Kasongan.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga tetap menjunjung tinggi nilai-nilai humanis. (eri)


