Site icon Prokalteng

Pergantian Pejabat di Kejati Kalteng Tidak Ada Kaitan Perkara Kasus Dana Hibah KONI Kotim

Kajati Kalteng Undang Mugopal. Memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah dan sertijab pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kalteng yang berlangsung di Aula Kejati Kalteng, Selasa, (25/6).(FOTO : IST)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal pimpin acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kalteng yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Selasa, (25/6).

Salah satu pergantian pejabat eselon III di Kejati Kalteng yakni Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan, yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pasuruan di Pasuruan. Aspidsus kini diganti dengan Wahyudi Eko Husodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros.

Pergantian pejabat eselon III khususnya Aspidsus ini di tengah penanganan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim).

Dalam perkembangan penanganan, Ketua KONI Akhyar Umar dan Bendahara KONI Kotim Bani Purwoko ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II A Palangkaraya.

Kajati Kalteng, Undang Mugopal menyampaikan. rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah langkah strategis pimpinan. Untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi.

“Jabatan adalah sebuah Amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat,” ucap Kajati.

Mengakhiri sambutannya, Kajati memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas capaian kinerja yang dicapai selama menjabat, semoga di tempat yang baru dapat lebih ditingkatkan.

Dia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing. Dan berharap agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat Kalteng.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penegakkan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra. Menegaskan, pergantian pejabat di lingkungan Kejati Kalteng khususnya Aspidsus tidak ada kaitannya dengan perkara penanganan kasus korupsi dana hibah KONI Kotim.

”Pergantian pejabat di lingkungan Kejati Kalteng khususnya Aspidsus tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani, khususnya perkara KONI Kotim,” ujarnya.

Dia menerangkan, pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasar pada surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Adapun pejabat eselon III yang dilantik yaitu :

  1. Anthony, SH., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul, menggantikan Amrizal Tahar, S.H. yang dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
  2. Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros di Maros, menggantikan Douglas Pamino Nainggolan,S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan di Pasuruan.
  3. Budi Hartono, S.H., M.Hum, sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang di Sampang, menggantikan Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.Hum., yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng di Singaraja.
  4. Eddy Sumarman, S.H., M.H., sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo di Purworejo, menggantikan Komaidi, S.H., MH., yang dimutasi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
  5. Johny Artinus Zebua, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni di Bintuni,menggantikan Makrun, S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sorong di Sorong.
  6. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H.sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.
  7. Mei Abeto Harahap, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat, menggantikan Amriyata, S.H., M.H., ., yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep.
  8. Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.
  9. Muh Yusuf Syahrir, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
  10. Yani, S.H sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.
  11. Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

 

Acara dihadiri oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto, Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah, Para Asisten, Para Kajari se Kalimantan Tengah, Pj.Bupati Kotawaringin Barat, Pj. Bupati Kotawaringin Timur, Pj. Bupati Barito Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kapolres Barito Selatan atau yang mewakili, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat atau yang mewakili dan Para Koordinator pada Kejati Kalteng. (hfz)

Exit mobile version