PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tujuh orang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pahandut, dipindahkan ke Rutan Polresta Palangka Raya pada Jumat (25/4/2025).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi. Melalui Kasat Tahti AKP Erwin Apriadi. Mengatakan pemindahan ini dalam rangka menjaga keamanan serta kapasitas ruang tahanan yang ideal.
Kegiatan pemindahan dengan pengawalan oleh personel gabungan dari Polsek Pahandut dan Sattahti Polresta Palangka Raya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, dan Kasattahti Polresta Palangka Raya AKP Erwin Apriadi.
Adapun pemindahan ini dilakukan atas dasar surat Kapolsek Pahandut. Sehubungan dengan keterbatasan kapasitas Rutan Polsek Pahandut yang sudah tidak memungkinkan menampung tahanan tambahan.
“Sebelum dimasukkan ke dalam Rutan Polresta Palangka Raya, seluruh tahanan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polresta Palangka Raya, guna memastikan kondisi fisik dan kesehatan masing-masing tahanan dalam keadaan layak dan aman,” ujarnya.
Pemindahan tujuh orang tahanan ini merupakan bentuk koordinasi dan langkah antisipatif, guna menjaga keamanan serta kenyamanan di ruang tahanan. Setiap tahanan juga telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum diterima di Rutan Polresta. (jef)