25.4 C
Jakarta
Tuesday, February 25, 2025

Pelanggaran ETLE Mobile di Kalteng Naik Drastis, Polisi Siapkan Evaluasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelanggaran lalu lintas yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di Kalimantan Tengah mengalami lonjakan signifikan selama Operasi Keselamatan Telabang 2025.

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng mencatat, jumlah pelanggaran yang terdeteksi mencapai 243 kasus, meningkat tajam 834 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 26 kasus.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Handoyo, mengatakan bahwa peningkatan pelanggaran ini menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kami akan melakukan evaluasi dan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya, Selasa (25/2).

Selain pelanggaran ETLE mobile, operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025 ini juga mencatat peningkatan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Peserta Seleksi PPPK Dijanjikan Lulus, Disdik Kapuas Tegaskan Rawan Penipuan

Tahun ini, terjadi 38 kasus kecelakaan, naik dua kasus dibandingkan 2024 yang mencatat 36 insiden. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia tetap enam orang.

“Korban meninggal dunia tidak mengalami peningkatan, tetapi kasus kecelakaan masih terjadi akibat berbagai faktor, seperti kondisi cuaca, kendaraan yang tidak layak jalan, serta kelalaian pengemudi,” kata Handoyo.

Sementara itu, jumlah korban luka berat menurun dari 12 orang di 2024 menjadi delapan orang pada 2025. Korban luka ringan juga berkurang drastis dari 89 menjadi 41 orang.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa selain penindakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

“Kami menanamkan kesadaran sejak dini melalui program Police Goes To School serta edukasi langsung di jalan dan kawasan rawan kecelakaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendaftaran SIPSS 2025 Dibuka, Ini Persyaratan dan Kualifikasinya

Dari sisi penegakan aturan, jumlah teguran yang diberikan selama operasi meningkat 123 persen, dari 6.026 teguran pada 2024 menjadi 13.486 teguran tahun ini.

“Kami akan terus menganalisis tren pelanggaran dan kecelakaan ini untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” tutup Erlan. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelanggaran lalu lintas yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di Kalimantan Tengah mengalami lonjakan signifikan selama Operasi Keselamatan Telabang 2025.

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng mencatat, jumlah pelanggaran yang terdeteksi mencapai 243 kasus, meningkat tajam 834 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 26 kasus.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Handoyo, mengatakan bahwa peningkatan pelanggaran ini menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kami akan melakukan evaluasi dan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya, Selasa (25/2).

Selain pelanggaran ETLE mobile, operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025 ini juga mencatat peningkatan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Peserta Seleksi PPPK Dijanjikan Lulus, Disdik Kapuas Tegaskan Rawan Penipuan

Tahun ini, terjadi 38 kasus kecelakaan, naik dua kasus dibandingkan 2024 yang mencatat 36 insiden. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia tetap enam orang.

“Korban meninggal dunia tidak mengalami peningkatan, tetapi kasus kecelakaan masih terjadi akibat berbagai faktor, seperti kondisi cuaca, kendaraan yang tidak layak jalan, serta kelalaian pengemudi,” kata Handoyo.

Sementara itu, jumlah korban luka berat menurun dari 12 orang di 2024 menjadi delapan orang pada 2025. Korban luka ringan juga berkurang drastis dari 89 menjadi 41 orang.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa selain penindakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

“Kami menanamkan kesadaran sejak dini melalui program Police Goes To School serta edukasi langsung di jalan dan kawasan rawan kecelakaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendaftaran SIPSS 2025 Dibuka, Ini Persyaratan dan Kualifikasinya

Dari sisi penegakan aturan, jumlah teguran yang diberikan selama operasi meningkat 123 persen, dari 6.026 teguran pada 2024 menjadi 13.486 teguran tahun ini.

“Kami akan terus menganalisis tren pelanggaran dan kecelakaan ini untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” tutup Erlan. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru