29.7 C
Jakarta
Tuesday, July 2, 2024
spot_img

Sekda Kalteng Jadi Saksi Pernikahan Pengantin di Rumah Sakit

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Ada pemandangan unik di ruang rawat inap rumah sakit. Ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangkaraya, menjadi tempat akad nikah bagi kedua mempelai pengantin, Minggu  (23/6/2024) kemarin.

Tampak calon pasangan suami-istri lengkap beserta keluarga kedua belah pihak, penghulu, para saksi dan pihak rumah sakit mengikuti prosesi akad nikah dengan khusuk.

Pada momentum sakral yang dipandu penghulu Ainur Rofik itu, melangsungkan akad nikah atau ijab kabul untuk pasangan Muhayan Pangestu Bin Satakur Yanto dengan Eka Aprilianti Atmar Binti Gusti Pitianor.

Tak tanggung-tanggung, dalam akad nikah itu, turut serta menjadi skasi bagi kedua mempelai pengantin, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin dan Pj. Sekda Kota Palangkaraya Achmad Zaini.

Sedangkan dari pihak rumah sakit Doris Sylvanus yang hadir pada momen tersebut, di antaranya Wakil Direktur Umum dan Keuangan Isranor dan Wakil Direktur  Pendidikan dan Pengembangan Rumah Sakit Maya Magdalena.

Baca Juga :  Diperlukan Pendekatan Multisektor Atasi Stunting

Menurut Isranor, acara akad nikah yang dilaksanakan di ruang rawat inap itu, dikarenakan alasan khusus.  Sebab  orang tua dari mempelai laki-laki sedang menjalani perawatan karena luka bakar serius usai terkena sengatan listrik.

“Pihak keluarga telah menjelaskan, bahwa tanggal akad nikah sudah ditetapkan jauh-jauh hari dan persiapan pun sudah matang seratus persen. Sehingga pihak keluarga meminta kami pihak rumah sakit untuk memfasilitasi akad nikah dimaksud, karena kedua pihak keluarga menyampaikan waktu tidak bisa ditunda lagi,” ungkap Isranor.

Lebih lanjut ia mengaku telah melakukan koordinasi internal kepada manajemen rumah sakit, termasuk kelayakan ruangan dan unsur lainnya. Sehingga acara tersebut, dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami telah melakukkan koordinasi internal. Pada prinsipnya tidak masalah. Pak Satakur Yanto sudah dirawat 9 hari di sini, kondisi beliau makin membaik, dan memungkinkan untuk dilaksanakan akad nikah tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Ustaz Maulana Dihadirkan dalam Pengajian di Istana Isen Mulang

Momentum akad nihak tersebut terasa spesial, karena yang menjadi saksi pernikahan adalah Sekda Kalteng H. Nuryakin dan Pj. Sekda Kota Palangkaraya Achmad Zaini.

Usai akad nikah berlangsung, Nuryakin  mengatakan turut merasa bahagia atas telah terselenggaranya akad nikah pasangan Muhayan Pangestu Bin Satakur Yanto dengan Eka Aprilianti Atmar Binti Gusti Pitianor.

“Turut merasa bahagia atas dilangsungkannya akad nikah pasangan ananda Muhayan Pangestu dan Eka Aprilianti. Meskipun dilaksanakan di ruangan sederhana, namun tidak mengurangi makna. Hal yang paling terpenting adalah memaknai kehidupan berumah tangga. Jangan dimaknai pernikahan adalah akhir, namun merupakan starting point terpenting dalam hidup. Semoga ananda berdua menjadi pasangan yang samawa, dunia dan akhirat,” ucap Nuryakin. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Ada pemandangan unik di ruang rawat inap rumah sakit. Ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangkaraya, menjadi tempat akad nikah bagi kedua mempelai pengantin, Minggu  (23/6/2024) kemarin.

Tampak calon pasangan suami-istri lengkap beserta keluarga kedua belah pihak, penghulu, para saksi dan pihak rumah sakit mengikuti prosesi akad nikah dengan khusuk.

Pada momentum sakral yang dipandu penghulu Ainur Rofik itu, melangsungkan akad nikah atau ijab kabul untuk pasangan Muhayan Pangestu Bin Satakur Yanto dengan Eka Aprilianti Atmar Binti Gusti Pitianor.

Tak tanggung-tanggung, dalam akad nikah itu, turut serta menjadi skasi bagi kedua mempelai pengantin, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin dan Pj. Sekda Kota Palangkaraya Achmad Zaini.

Sedangkan dari pihak rumah sakit Doris Sylvanus yang hadir pada momen tersebut, di antaranya Wakil Direktur Umum dan Keuangan Isranor dan Wakil Direktur  Pendidikan dan Pengembangan Rumah Sakit Maya Magdalena.

Baca Juga :  Diperlukan Pendekatan Multisektor Atasi Stunting

Menurut Isranor, acara akad nikah yang dilaksanakan di ruang rawat inap itu, dikarenakan alasan khusus.  Sebab  orang tua dari mempelai laki-laki sedang menjalani perawatan karena luka bakar serius usai terkena sengatan listrik.

“Pihak keluarga telah menjelaskan, bahwa tanggal akad nikah sudah ditetapkan jauh-jauh hari dan persiapan pun sudah matang seratus persen. Sehingga pihak keluarga meminta kami pihak rumah sakit untuk memfasilitasi akad nikah dimaksud, karena kedua pihak keluarga menyampaikan waktu tidak bisa ditunda lagi,” ungkap Isranor.

Lebih lanjut ia mengaku telah melakukan koordinasi internal kepada manajemen rumah sakit, termasuk kelayakan ruangan dan unsur lainnya. Sehingga acara tersebut, dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami telah melakukkan koordinasi internal. Pada prinsipnya tidak masalah. Pak Satakur Yanto sudah dirawat 9 hari di sini, kondisi beliau makin membaik, dan memungkinkan untuk dilaksanakan akad nikah tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Ustaz Maulana Dihadirkan dalam Pengajian di Istana Isen Mulang

Momentum akad nihak tersebut terasa spesial, karena yang menjadi saksi pernikahan adalah Sekda Kalteng H. Nuryakin dan Pj. Sekda Kota Palangkaraya Achmad Zaini.

Usai akad nikah berlangsung, Nuryakin  mengatakan turut merasa bahagia atas telah terselenggaranya akad nikah pasangan Muhayan Pangestu Bin Satakur Yanto dengan Eka Aprilianti Atmar Binti Gusti Pitianor.

“Turut merasa bahagia atas dilangsungkannya akad nikah pasangan ananda Muhayan Pangestu dan Eka Aprilianti. Meskipun dilaksanakan di ruangan sederhana, namun tidak mengurangi makna. Hal yang paling terpenting adalah memaknai kehidupan berumah tangga. Jangan dimaknai pernikahan adalah akhir, namun merupakan starting point terpenting dalam hidup. Semoga ananda berdua menjadi pasangan yang samawa, dunia dan akhirat,” ucap Nuryakin. (hfz/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru