PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Palangka Raya resmi melayangkan aduan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terkait dugaan penghinaan terhadap ulama dan lembaga pesantren oleh salah satu stasiun televisi nasional.
Aduan tersebut, disampaikan langsung saat perwakilan GP Ansor diterima Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Lobi Mapolda, Rabu (22/10/2025).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, GP Ansor menyampaikan keresahan masyarakat atas tayangan televisi yang dinilai melecehkan marwah pesantren dan pengasuhnya.
“Kami menerima aspirasi berupa aduan masyarakat dari rekan-rekan GP Ansor. Isi aduannya terkait tayangan yang dianggap menyinggung dan merendahkan lembaga pesantren serta ulama. Laporan tersebut sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Erlan.
Erlan menambahkan, Polda Kalteng akan berkoordinasi dengan lembaga dan instansi terkait untuk mendalami unsur pelanggaran hukum dalam tayangan tersebut. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga ketertiban serta merespons setiap aduan masyarakat dengan profesional.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Palangka Raya, Arjoni menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
“Kami percaya Polda Kalteng akan menindaklanjuti aduan ini secara adil. Tujuan kami bukan memperkeruh suasana, melainkan menjaga kehormatan ulama dan pesantren agar masyarakat tetap tenang,” ujarnya seraya mengimbau seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menahan diri serta menjaga kondusivitas di tengah proses hukum yang berjalan. (hms/jef)