Site icon Prokalteng

10 Puskesmas di Palangkaraya Disiapkan Gunakan Sistem BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya Andjar Hari Purnomo (kanan) bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Aratuni D. Djaban, Rabu (23/8/2023). (HANA/PROKALTENG)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya Andjar Hari Purnomo (kanan) bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Aratuni D. Djaban, Rabu (23/8/2023). (HANA/PROKALTENG)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya Andjar Hari Purnomo mengungkapkan sedikitnya 10 puskesmas yang tersebar di Kota Palangkaraya disiapkan untuk bisa melaksanakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu diutarakan Andjar pada kegiatan Pertemuan Persiapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Tahun 2023, Rabu (23/8/2023).

“Yang sudah BLUD yaitu Puskesmas Pahandut. Berarti sekitar 10 puskesmas lainnya yang sesuai dengan data di kota Palangkaraya ini, ada Puskesmas Bukit Hindu, Puskesmas Panarung, Puskesmas Kayon, Puskesmas Marina Permai, Puskesmas Kalampagan, Puskesmas Menteng, Puskesmas Jekan Raya, Puskesmas Tangkiling dan Puskesmas Rangkumpit,”ujarnya.

Disinggung mengenai target sistem BLUD, Andjar menyebut bahwa sistem ini berkaitan dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan. Khususnya dalam penyelenggaraan aktivitas di puskesmas sehari-hari.

Dia menjelaskan bahwa puskesmas merupakan pelayanan publik yang langsung kepada masyarakat. Jika puskesmas diketahui kekurangan obat tertentu, maka dengan sistem BLUD akan bisa langsung merespon. Sebab, melalui sistem BLUD, anggaran bisa turun setiap bulan dengan menggunakan RBA (Rancangan Bisnis Anggaran). Sehingga mampu merespon situasi sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Hal itu, berbeda dengan sistem konvensional yang anggarannya menggunakan DPA setiap tahun.

“Harapannya, pelayanan publik bisa berbentuk BLUD dengan tujuan mengembalikan semua pelayanan kepada masyarakat. Contohnya, ketika puskesmas kekurangan obat atau kekurangan alat sarana dan prasarana, bisa langsung direspon. Pengadaan bisa dilakukan secara cepat,”pungkas Andjar.

Sementara di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Aratuni D. Djaban mengungkapkan hal tersebut merupakan sebuah keharusan. Sebab berkaitan tentang fleksibilitas pengelolaan anggaran di puskesmas.

Namun demikian, menurut Aratuni fleksibilitas yang dimaksud bukan berarti bebas. Akan tetapi transparan dan akuntabel.  “Itu sudah konsekuensinya, tetapi kenyamanannya mereka bisa menggunakannya dengan rencana bisnis mereka yang fleksibel. Tetapi dalam tanda kutip, transparan dan akuntabel,”tegasnya.

Semua pendapatan dalam bentuk retribusi tersebut, dikatakannya tidak lagi masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah).  Tetapi bisa langsung dikelola puskesmas itu sendiri. “Jadi, tentu saja itu bukan bagian dari Pendapatan Asli Daerah, karena langsung dikelola oleh BLUD itu sendiri nantinya,”tandasnya. (*ana/hnd)

Exit mobile version