26.8 C
Jakarta
Monday, February 23, 2026

Kemenkum Kalteng Latih Paralegal Desa se-Kapuas, Posbankum Jadi Ujung Tombak Akses Keadilan

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Akses keadilan bagi masyarakat desa di Kabupaten Kapuas kini diperkuat lewat Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng menggelar pelatihan tersebut di Aula Kantor Bupati Kapuas, 23–24 Februari 2026, sebagai langkah konkret mendekatkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pelatihan paralegal ini bukan sekadar seremoni. Posbankum Desa/Kelurahan, kata dia, harus benar-benar menjadi pintu pertama akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil.

“Paralegal desa adalah garda terdepan akses keadilan. Masyarakat tidak boleh lagi merasa jauh dari hukum. Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, persoalan hukum bisa ditangani lebih awal, lebih cepat, dan lebih tepat,” tegas Hajrianor saat membuka kegiatan, Senin (23/02/2026).

Baca Juga :  Pantau Layanan Hukum, Kemenkum Kalteng Turun ke Posbankum Bukit Tunggal

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa. Setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas mengirimkan dua orang paralegal untuk mengikuti pelatihan, sebagai penguatan Posbankum yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalteng.

Materi yang diberikan tidak hanya teori. Peserta mendapat pembekalan menyeluruh, mulai dari pengantar hukum dan demokrasi, struktur sosial masyarakat, isu gender dan kelompok rentan, hingga prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhammad Mufid, menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi paralegal. Menurutnya, paralegal punya peran strategis membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.

Selain itu, Penyuluh Hukum Madya Agustina Dayaleluni membekali peserta dengan teknik penyusunan laporan dan pengaduan, pendampingan bantuan hukum dan advokasi, serta komunikasi efektif. Peserta juga dilatih menyusun kronologis perkara agar mampu mendampingi warga saat mengakses layanan bantuan hukum.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Lewat Harmonisasi, Kemenkum Kalteng Perkuat Payung Hukum Perlindungan Pekerja di Pulpis

Melalui pelatihan dua hari ini, para paralegal desa dan kelurahan diharapkan langsung bergerak dalam tiga bulan ke depan untuk mendampingi masyarakat. Harapannya, sengketa dan persoalan hukum di tingkat desa bisa ditangani sejak dini sehingga potensi konflik berkepanjangan dapat ditekan.

Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas sumber daya manusia bidang hukum sebagai bagian dari transformasi layanan publik. Dengan paralegal yang kompeten dan responsif, akses keadilan di Kabupaten Kapuas ditargetkan makin merata dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tim)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Akses keadilan bagi masyarakat desa di Kabupaten Kapuas kini diperkuat lewat Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng menggelar pelatihan tersebut di Aula Kantor Bupati Kapuas, 23–24 Februari 2026, sebagai langkah konkret mendekatkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pelatihan paralegal ini bukan sekadar seremoni. Posbankum Desa/Kelurahan, kata dia, harus benar-benar menjadi pintu pertama akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil.

“Paralegal desa adalah garda terdepan akses keadilan. Masyarakat tidak boleh lagi merasa jauh dari hukum. Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, persoalan hukum bisa ditangani lebih awal, lebih cepat, dan lebih tepat,” tegas Hajrianor saat membuka kegiatan, Senin (23/02/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pantau Layanan Hukum, Kemenkum Kalteng Turun ke Posbankum Bukit Tunggal

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa. Setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas mengirimkan dua orang paralegal untuk mengikuti pelatihan, sebagai penguatan Posbankum yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalteng.

Materi yang diberikan tidak hanya teori. Peserta mendapat pembekalan menyeluruh, mulai dari pengantar hukum dan demokrasi, struktur sosial masyarakat, isu gender dan kelompok rentan, hingga prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhammad Mufid, menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi paralegal. Menurutnya, paralegal punya peran strategis membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.

Selain itu, Penyuluh Hukum Madya Agustina Dayaleluni membekali peserta dengan teknik penyusunan laporan dan pengaduan, pendampingan bantuan hukum dan advokasi, serta komunikasi efektif. Peserta juga dilatih menyusun kronologis perkara agar mampu mendampingi warga saat mengakses layanan bantuan hukum.

Baca Juga :  Lewat Harmonisasi, Kemenkum Kalteng Perkuat Payung Hukum Perlindungan Pekerja di Pulpis

Melalui pelatihan dua hari ini, para paralegal desa dan kelurahan diharapkan langsung bergerak dalam tiga bulan ke depan untuk mendampingi masyarakat. Harapannya, sengketa dan persoalan hukum di tingkat desa bisa ditangani sejak dini sehingga potensi konflik berkepanjangan dapat ditekan.

Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas sumber daya manusia bidang hukum sebagai bagian dari transformasi layanan publik. Dengan paralegal yang kompeten dan responsif, akses keadilan di Kabupaten Kapuas ditargetkan makin merata dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru