PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar tes urine dan menggeledah Lapas Kelas II Palangka Raya dan Rutan Kelas II Palangka Raya Jumat, (20/12/2024).
Dari hasil razia ini tersebut masih ditemukan beberapa jenis barang terlarang di antaranya ditemukan handphone dan barang lain berupa baterai, korek api, benda tajam seperti gunting dan pisau.
Sedangkan pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan dengan metode acak pada Lapas dan Rutan Kelas II Palangka Raya. Dimana dari 155 orang narapidana yg ditest urine terdapat narapidana yang masih positif narkoba.
“Razia ini gabungan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 (NATARU) dengan sejumlah pihak,” ucap Kepala BNN Kalteng, Brigjen Joko Setiono.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan bentuk kesatuan gerak dan kesatuan moral dan komitmen untuk bersama sama mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagaimana yang tertuang dalam Astacita presiden Prabowo.
“Disamping itu juga banyak isu miring yang berkembang di masyarakat, perederan narkoba dikendalikan dalam lapas dan rutan. Maka untuk menghilangkan stigma negatif tersebut maka diperlukan adanya satu komitmen untuk bersama-sama dan saling mendukung untuk membersihkan Kalteng dari bahaya Narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan operasi secara terpadu tersebut telah dilakukan penyisiran dan penggeledahan pada blok kamar hunian para narapidana dan tes urine.
“Diharapkan kegiatan operasi terpadu ini dapat memperkokoh komitmen moral bersama (Kemenkumham, BNN, Polri dan pihak terkait lainnya) dalam bekerja sama untuk membangun Lapas dan Rutan yang lebih baik dan memperbaiki paradigma negatif masyarakat,” tutupnya. (jef)