PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pendampingan Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFI) dalam rangka pelaksanaan penilaian lapangan Akreditasi Klinik Pratama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Jumat (19/12).
Kedatangan Tim Surveior LAFI yang terdiri dari dr. Krisnawan dan Nurun Na’em disambut langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, didampingi jajaran LPKA serta dokter dari Kanwil Ditjenpas Kalteng, yakni Melyna Felisa Sianturi dan Dedi Sulaiman.
Rangkaian kegiatan diawali dengan serah terima dokumen akreditasi klinik antara pihak LPKA dengan Tim Surveior. Selanjutnya dilakukan pemaparan terkait temuan-temuan pada dokumen pendukung yang sebelumnya telah disampaikan melalui survei daring beberapa waktu lalu.
Tim Surveior bersama jajaran LPKA membahas secara terperinci berbagai aspek administrasi dan teknis yang masih memerlukan perbaikan. Diskusi difokuskan pada pemenuhan standar akreditasi guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menyampaikan, pendampingan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjamin kualitas layanan kesehatan di LPKA.
“Pendampingan ini bukan sekedar proses penilaian, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi anak binaan secara profesional dan berstandar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalteng akan terus mendukung perbaikan sarana, prasarana, serta kompetensi sumber daya manusia di bidang kesehatan.
“Kami berharap Klinik Pratama LPKA Palangka Raya dapat memenuhi seluruh standar akreditasi sehingga layanan kesehatan yang diberikan semakin optimal dan berkelanjutan,” tambah I Putu Murdiana.
Setelah pemeriksaan dokumen, Tim Surveior melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung ke Klinik Pratama LPKA Kelas II Palangka Raya. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula simulasi penanganan pasien untuk menilai kesiapan tenaga medis serta alur pelayanan yang diterapkan.
Ketua Tim Surveior, dr. Krisnawan, menjelaskan bahwa seluruh proses penilaian ini bertujuan untuk peningkatan mutu fasilitas kesehatan.
“Akreditasi merupakan proses berkelanjutan. Untuk menuju keberhasilan itu tidak mudah, namun dengan komitmen dan perbaikan berkesinambungan, hal tersebut dapat dicapai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa apabila klinik memperoleh status paripurna, maka dalam kurun waktu lima tahun akan dilaksanakan Program Perbaikan Strategis (PPS) secara sistematis.
“Hasil penilaian ini akan kami finalisasi dan diperkirakan dalam waktu kurang lebih dua minggu ke depan sudah dapat diketahui,” ungkap dr. Krisnawan.
Melalui kegiatan pendampingan dan penilaian lapangan ini, diharapkan Klinik Pratama LPKA Kelas II Palangka Raya mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh, sekaligus mendukung terpenuhinya hak dasar anak binaan di bidang kesehatan sesuai standar nasional. (hfz)


