25 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Penyandang Thalasemia dan Hemofilia Diberikan Kemudahan Dalam Perawata

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Badan Pecelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Barito Selatan (Barsel)
bemberikan kemudahan bagi penyandang thalasemia dan hemofilia yang ada di Kabupaten bertajuk ‘Dahani Dahanai Tuntung Tulus’ tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Barito Selatan, Elly Damaiyanti, mengatakan, sebenarnya penyakit tersebut belum termasuk dalam program BJPS kesehatan.

“Namun, untuk hal ini tetap akan kami berikan kemudahan. Untuk saat ini terdapat peserta KJN KIS penyandang penyakit tersebut yang melalukan terapi rutin, transfuai darah. Kemudian, pelayanan rawat inap maupun rawat jalan di RSUD Jaraga Sasameh,” terangnya kepada Prokalteng.co, Senin (20/9)..
Sekarang lanjut ia, untuk mempermudah hal tersebut, akan diterapkan simplifikasi pelayanan rujukan pasien thalasemia mayor dan hemofilia, dimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN –KIS  khususnya penyandang thalasemia dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat hemofilia, dan obat kelasi besi dirumah sakit setempat.
“Melalui simplifikasi ini, peserta JKN KIS  penyandang thalasemi dan hemofilia tidak perlu lagi mengunjungi fasilitas kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya,” terangnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama

Ia menambahkan, untuk perpanjangan masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN KIS penyandang thalasemia dan hemofilia cukup menunjukan kartu JKN KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit.

Selanjutnya, dengan aplikasi V Claim, petugas Rumah Sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya.
“Untuk di Barsel sendiri kami BPJS kesehatan akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Pihak Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) atau Rumah Sakit setempat terkait dengan implementasi simplifikasi ini. Agar peserta JKN KIS penyandang Thalasemia dan hemofilia di Kabupaten setempat lebih mudah mendapatkan pelayanan untuk terapi rutin dan tidak perlu lagi datang ke FKTP untuk memperpanjang rujukan,” tutupnya.

Baca Juga :  Belum Diketahui Penyebabnya, Honda Brio Mendadak Terbakar

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Badan Pecelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Barito Selatan (Barsel)
bemberikan kemudahan bagi penyandang thalasemia dan hemofilia yang ada di Kabupaten bertajuk ‘Dahani Dahanai Tuntung Tulus’ tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Barito Selatan, Elly Damaiyanti, mengatakan, sebenarnya penyakit tersebut belum termasuk dalam program BJPS kesehatan.

“Namun, untuk hal ini tetap akan kami berikan kemudahan. Untuk saat ini terdapat peserta KJN KIS penyandang penyakit tersebut yang melalukan terapi rutin, transfuai darah. Kemudian, pelayanan rawat inap maupun rawat jalan di RSUD Jaraga Sasameh,” terangnya kepada Prokalteng.co, Senin (20/9)..
Sekarang lanjut ia, untuk mempermudah hal tersebut, akan diterapkan simplifikasi pelayanan rujukan pasien thalasemia mayor dan hemofilia, dimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN –KIS  khususnya penyandang thalasemia dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat hemofilia, dan obat kelasi besi dirumah sakit setempat.
“Melalui simplifikasi ini, peserta JKN KIS  penyandang thalasemi dan hemofilia tidak perlu lagi mengunjungi fasilitas kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya,” terangnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama

Ia menambahkan, untuk perpanjangan masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN KIS penyandang thalasemia dan hemofilia cukup menunjukan kartu JKN KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit.

Selanjutnya, dengan aplikasi V Claim, petugas Rumah Sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya.
“Untuk di Barsel sendiri kami BPJS kesehatan akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Pihak Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) atau Rumah Sakit setempat terkait dengan implementasi simplifikasi ini. Agar peserta JKN KIS penyandang Thalasemia dan hemofilia di Kabupaten setempat lebih mudah mendapatkan pelayanan untuk terapi rutin dan tidak perlu lagi datang ke FKTP untuk memperpanjang rujukan,” tutupnya.

Baca Juga :  Belum Diketahui Penyebabnya, Honda Brio Mendadak Terbakar

Terpopuler

Artikel Terbaru