Site icon Prokalteng

Ibu Yani, Janda 73 Tahun di Bukit Tunggal Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polsek Pahandut

Personel Polsek Pahandut saat meninjau lokasi bedah rumah di Jalan Rajawali VIII, Kota Palangka Raya pada Selasa (20/8). (Humas Polresta)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Pahandut, Jajaran Polresta Palangka Raya, bersama warga sekitar akan bergotong royong membantu bedah rumah Ibu Yani, seorang janda berusia 73 tahun yang hidup seorang diri di Kelurahan Bukit Tunggal.

Rumah Ibu Yani, yang terletak di Jalan Rajawali VIII B RT 01/RW 02, selama ini menjadi tempat berteduh dari warisan suaminya yang telah tiada. Namun, kondisi rumah yang sangat memprihatinkan, dengan dinding kayu yang lapuk dan atap seng yang bocor, membuat kehidupan sehari-hari Ibu Yani semakin sulit.

“Kami telah mengunjungi rumah Ibu Yani sebagai bagian dari tindak lanjut rencana bantuan bedah rumah yang diinisiasi oleh Kapolresta Palangka Raya. Kunjungan ini bukan hanya untuk melihat kondisi rumah secara langsung, tetapi juga untuk memberikan semangat kepada Ibu Yani,” ucap Panti Binmas Polsek Pahandut, Aiptu Edi Supriyanto, pada Selasa (20/8/2024).

Dengan kolaborasi ini, pihaknya berharap rumah Ibu Yani dapat segera menjadi tempat yang lebih layak untuk ditinggali, sehingga beliau bisa menjalani hari-harinya dengan lebih nyaman dan aman.

“Kegiatan bedah rumah ini mendapatkan sambutan positif dari tokoh masyarakat dan warga sekitar. Kami tidak hanya mendukung, tetapi juga berkomitmen untuk terlibat aktif dalam proses renovasi rumah Ibu Yani,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Yani merasa sangat bersyukur atas bantuan bedah rumah ini.

“Bantuan bedah rumah ini sangat berarti bagi saya. Semoga rumah saya bisa diperbaiki sehingga lebih layak huni,” ujar Ibu Yani dengan haru. (jef)

Exit mobile version