SAMPIT, PROKALTENG.CO – Semakin meningkatnya jumlah penderita COVID-19 dari hari ke hari membuat upaya pencegahan Covid-19 terus berkembang disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Diawal merebaknya Covid-19, pemakaian masker hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan orang sakit atau dalam proses penyembuhan. Namun, saat ini pemakaian masker diwajibkan bagi semua orang.
Dalam upaya mengajak masyarakat taat dalam menggunakan masker, personel Subdenpom XII/2-1 Sampit membagikan masker kepada pengguna Jalan Iskandar, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan tengah, Minggu (20/6).
Letda Cpm Antonius Pandiangan mengatakan pembagian masker kepada warga merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, selain itu masker juga bermanfaat untuk menghindari polusi udara dan melindungi wajah dari efek negatif terik matahari.
“Selain memberikan masker gratis, kami juga memberikan imbauan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang harus di taati pada masa pandemi Covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi atau 5M,” ucapnya.
“Perkembangan Covid-19 semakin hari semakin meningkat, bahkan sekarang ada varian baru untuk Covid-19, jadi semua harus ikuti himbauan pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Jupri (44) warga yang melintasi jalan iskandar mengucapkan terimakasih atas kepedulian TNI dengan memberikan masker dan sosialisasi, semoga pandemi Covid -19 ini segera berakhir.