27.8 C
Jakarta
Thursday, January 29, 2026

Angkutan Sawit Overload Membahayakan, Satlantas Lamandau Beri Peringatan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satlantas Polres Lamandau kembali menggencarkan imbauan kepada sopir truk pengangkut kelapa sawit agar tidak membawa muatan berlebih atau Over Dimensi dan Overload (ODOL).

Sosialisasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan truk bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di wilayah Lamandau, Selasa (20/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan sopir agar mematuhi batas muatan sesuai ketentuan. Praktik ODOL dinilai tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama di jalur-jalur yang padat dilalui angkutan sawit.

Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas angkutan barang. Ia mengingatkan para sopir agar tidak semata mengejar target muatan tanpa memikirkan risiko di jalan.

Baca Juga :  Mudah dan Cepat, Perpanjangan SIM Kini Bisa di Desa Bangkal

“Kepatuhan terhadap aturan beban muatan sangat penting, bukan hanya untuk menjaga kondisi jalan, tapi juga demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Menurut AKP Susanto, kendaraan overload memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi karena sulit dikendalikan. Kondisi ini kerap berujung fatal, baik bagi sopir maupun pengendara lain di sekitarnya.

Selain soal muatan, Satlantas Polres Lamandau juga menyoroti penggunaan jaring pengaman pada bak truk. Truk sawit tanpa jaring berpotensi menjatuhkan muatan ke jalan dan membahayakan pengendara di belakangnya.

Electronic money exchangers listing

“Mengangkut sawit tanpa pengaman yang layak itu bentuk kelalaian. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegasnya.

Imbauan disampaikan secara humanis namun tetap tegas di sejumlah titik yang sering dilalui angkutan logistik sawit. Petugas juga memberikan teguran langsung kepada sopir yang kedapatan membawa muatan melebihi batas.

Baca Juga :  Adu Kuat Daihatsu Ayla Vs Honda Supra X Tewaskan 1 Orang

“Kami sekaligus memberikan edukasi tentang standar teknis pengangkutan hasil perkebunan yang aman sesuai aturan lalu lintas,” tambah AKP Susanto.

Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berharap tumbuh kesadaran bersama di kalangan sopir dan pelaku usaha angkutan sawit. Dengan disiplin mematuhi aturan muatan dan menggunakan pengaman yang tepat, angka kecelakaan di Lamandau diharapkan bisa ditekan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan lancar. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satlantas Polres Lamandau kembali menggencarkan imbauan kepada sopir truk pengangkut kelapa sawit agar tidak membawa muatan berlebih atau Over Dimensi dan Overload (ODOL).

Sosialisasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan truk bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di wilayah Lamandau, Selasa (20/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan sopir agar mematuhi batas muatan sesuai ketentuan. Praktik ODOL dinilai tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama di jalur-jalur yang padat dilalui angkutan sawit.

Electronic money exchangers listing

Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas angkutan barang. Ia mengingatkan para sopir agar tidak semata mengejar target muatan tanpa memikirkan risiko di jalan.

Baca Juga :  Mudah dan Cepat, Perpanjangan SIM Kini Bisa di Desa Bangkal

“Kepatuhan terhadap aturan beban muatan sangat penting, bukan hanya untuk menjaga kondisi jalan, tapi juga demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Menurut AKP Susanto, kendaraan overload memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi karena sulit dikendalikan. Kondisi ini kerap berujung fatal, baik bagi sopir maupun pengendara lain di sekitarnya.

Selain soal muatan, Satlantas Polres Lamandau juga menyoroti penggunaan jaring pengaman pada bak truk. Truk sawit tanpa jaring berpotensi menjatuhkan muatan ke jalan dan membahayakan pengendara di belakangnya.

“Mengangkut sawit tanpa pengaman yang layak itu bentuk kelalaian. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegasnya.

Imbauan disampaikan secara humanis namun tetap tegas di sejumlah titik yang sering dilalui angkutan logistik sawit. Petugas juga memberikan teguran langsung kepada sopir yang kedapatan membawa muatan melebihi batas.

Baca Juga :  Adu Kuat Daihatsu Ayla Vs Honda Supra X Tewaskan 1 Orang

“Kami sekaligus memberikan edukasi tentang standar teknis pengangkutan hasil perkebunan yang aman sesuai aturan lalu lintas,” tambah AKP Susanto.

Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berharap tumbuh kesadaran bersama di kalangan sopir dan pelaku usaha angkutan sawit. Dengan disiplin mematuhi aturan muatan dan menggunakan pengaman yang tepat, angka kecelakaan di Lamandau diharapkan bisa ditekan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan lancar. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru