PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta masyarakat kurang mampu di sekitar Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Rutan dan Lapas).
Kegiatan yang digelar pada Selasa (19/11/2024) ini menjadi bagian dari 13 program akselerasi yang diusung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, bantuan berupa paket sembako disalurkan kepada 500 penerima.
Sasaran penerima mencakup masyarakat dengan profesi beragam seperti juru parkir, petugas kebersihan, penggali makam, pekerja lepas, ojek daring, hingga kuli bangunan. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, yang didampingi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kemenkumham.
Maju Amintas Siburian menekankan pentingnya peran institusi pemasyarakatan dalam memberikan dampak sosial yang nyata kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
“Kita tidak hanya berfokus pada tugas administratif, tetapi juga harus menjadi mitra dalam mendukung pembangunan sosial. Program akselerasi ini bertujuan memastikan kehadiran pemerintah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kegiatan ini juga memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di tengah berbagai tantangan kehidupan. Bantuan sosial ini diharapkan dapat menjadi solusi kecil bagi permasalahan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Maju juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Kegiatan ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial masih hidup di tengah kita. Semoga bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi para penerima,” katanya.
Pemberian bantuan sosial oleh Kemenimipas ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus menguatkan peran institusi pemasyarakatan dalam harmoni kehidupan sosial dan lingkungan. (tim)