PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam), Polsek Sabangau segera melakukan upaya pengamanan, Selasa (18/3/2025).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi. Melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan. Pihaknya menerima laporan dari Ketua RT setempat terkait seorang warga bernama Iyan Daniel yang kerap membuat resah warga, khususnya para ibu-ibu.
“Kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Satpol PP, Damkar Kota Palangka Raya, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelurahan Kalampangan, untuk melakukan upaya persuasif dalam mengamankan yang bersangkutan,” ujar kapolsek.
Dalam proses pengamanan, petugas mengedepankan pendekatan humanis agar ODGJ tersebut tidak melakukan tindakan berbahaya.
Setelah beberapa saat, upaya itu berhasil dan yang bersangkutan akhirnya dibawa ke Dinas Sosial untuk selanjutnya mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Kota Palangka Raya.
“Dengan adanya tindakan cepat dan sinergi antarinstansi, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta kejadian serupa dapat ditangani dengan baik,” tutupnya. (jef)