NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Â Propam Polres Lamandau, menggelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas, yang dipegang oleh personel Polres Lamandau dan Polsek jajaran di halaman Mapolres, Selasa (19/3/2024).
Kegiatan yang dilakukan bentuk pengawasan dan mengantisipasi penyalahgunakan Senpi Dinas oleh personel Polres Lamandau. Pengecekan senpi Dinas dipimpin Langsung Oleh Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, di dampingi Kabag log Kompol Gunady Rakhman, Kasi Propam Ida Eka Zulfikar dan Kasiwas Ipda Agus Santoso serta seluruh PJU Polres Lamandau.
Personil Polres Lamandau bag, sat, sie dan Polsek jajaran yang bertugas operasional dan memegang senjata api dinas di wajibkan mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut. Adapun pemeriksaan yang di laksanakan antara lain kelengkapan surat ijin memegang senjata api (SIMSA), kelayakan senjata, kebersihan senjata dan amunisinya.
Kegiatan tersebut untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh personel tetap dalam keadaan terawat, kondisi baik, tidak disalahgunakan dan sesuai dengan Standart Opersioanal Prosedur.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, dalam kegiatan pemeriksaan menyampaikan Personel wajib menjaga senpi Dinas yang dipinjam pakaikan dengan sebaik-baiknya, merawat senjata api agar tetap bersih dalam kondisi baik, sehingga sewaktu-waktu diperlukan siap di gunakan dan senpi jangan sampai di pinjamkan orang lain atau hilang.
“Personel yang memegang senjata api harus mengetahui peraturan dan SOP kapan senjata api dapat digunakan. Sehingga pada saat melaksanakan tugas tidak terjadi kesalahan atau melanggar prosedur,” tegas Kapolres.
Kegiatan Pemeriksaan yang dilakukan merupakan langkah antisipatif terjadinya pelanggaran dan sebagai wujud pengawasan Personel Polres Lamandau berkaitan dengan senpi Dinas. (Bib)