PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Keberadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang saat ini terpasang di depan Gereja Katedral Kota Palangka Raya dinilai sangat efektif untuk memantau arus lalu lintas. Sayangnya di Kota Cantik ini, hanya ada satu titik yang terpasang kamera pemantau tersebut.
Dirlantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Heru Sutopo, melalui PS Paurmin Ops, Kompol Renaldi mengakui ETLE yang terpasang baru satu saja. Yakni di traffic light Jalan Cilik Riwut Kota Palangka Raya.
“Kita berharap ke depan ada perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah dan kota untuk bisa terpasang ETLE baru. Karena sejauh ini keberadaan ETLE sangat membantu. Dari situ kita bisa melihat bukti pelanggaran apa yang dilakukan oleh masyarakat,”ucapnya, Senin (17/10/2022) kemarin.
Renaldi juga menuturkan kelebihan lainnya, yakni dari sebuah video atau gambar akan menjadi bukti otentik sebagai bahan klarifikasi kepada masyarakat untuk menunjukkan kesalahan pelanggar.
“Sejauh ini pelanggaran yang mendominasi, yakni pelanggaran penggunaan safety belt atau sabuk pengaman. Kemudian menggunakan handphone saat berkendara. Ke depan juga akan dilakukan pengawasan menerobos lampu merah,”ungkapnya.
Reporter: Syahyudi
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Keberadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang saat ini terpasang di depan Gereja Katedral Kota Palangka Raya dinilai sangat efektif untuk memantau arus lalu lintas. Sayangnya di Kota Cantik ini, hanya ada satu titik yang terpasang kamera pemantau tersebut.
Dirlantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Heru Sutopo, melalui PS Paurmin Ops, Kompol Renaldi mengakui ETLE yang terpasang baru satu saja. Yakni di traffic light Jalan Cilik Riwut Kota Palangka Raya.
“Kita berharap ke depan ada perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah dan kota untuk bisa terpasang ETLE baru. Karena sejauh ini keberadaan ETLE sangat membantu. Dari situ kita bisa melihat bukti pelanggaran apa yang dilakukan oleh masyarakat,”ucapnya, Senin (17/10/2022) kemarin.
Renaldi juga menuturkan kelebihan lainnya, yakni dari sebuah video atau gambar akan menjadi bukti otentik sebagai bahan klarifikasi kepada masyarakat untuk menunjukkan kesalahan pelanggar.
“Sejauh ini pelanggaran yang mendominasi, yakni pelanggaran penggunaan safety belt atau sabuk pengaman. Kemudian menggunakan handphone saat berkendara. Ke depan juga akan dilakukan pengawasan menerobos lampu merah,”ungkapnya.
Reporter: Syahyudi