28.7 C
Jakarta
Thursday, February 19, 2026

Mantap! Awal Tahun, Polda Kalteng Sita Narkoba Senilai Rp65,2 Miliar dan Selamatkan 414 Ribu Jiwa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di awal tahun ini.

Hanya dalam kurun waktu satu setengah bulan, jajaran Polda Kalteng berhasil menyita barang bukti narkoba dengan nilai estimasi fantastis mencapai Rp 65,2 miliar.

Data tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalteng, kota Palangka Raya, usai merilis pengungkapan kasus besar penyelundupan sabu lintas provinsi.

“Saya ingin menginformasikan terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah se-jajaran. Dimulai 1 Januari sampai dengan 15 Februari, sudah mampu mengungkap sebanyak 110 tersangka dari kurang lebih 80 kasus,” ujarnya

Baca Juga :  Kerahkan 1.204 Personel, Polda Kalteng Siap Amankan Pemilu 2024

Dalam rekapitulasi data awal tahun tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang paling menonjol adalah sabu dengan berat total kurang lebih 38,3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 15.653 butir.

Selain itu, petugas juga menyita ganja seberat 39,4 gram dan obat keras jenis Karisoprodol sebanyak 200 butir.

“Nilai barang bukti yang disita dari para pelaku, apabila dinilai estimasinya, kurang lebih sebanyak Rp 65.242.000.000 (enam puluh lima miliar dua ratus empat puluh dua juta rupiah),” tegas Kapolda merincikan.

Electronic money exchangers listing

Kapolda menegaskan, penyitaan barang bukti dalam jumlah masif ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari nyawa manusia yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siap Berkolaborasi dan Mendukung Program-Program yang Dijalankan PWI

Berdasarkan kalkulasi kepolisian, barang bukti yang diamankan selama periode Januari hingga pertengahan Februari ini berpotensi merusak ratusan ribu orang jika berhasil beredar di masyarakat.

“Kalau melihat dengan kondisi barang bukti sebanyak ini, bisa kita menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba sebanyak kurang lebih 414.000 orang,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Kapolda berharap tren pengungkapan ini terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan sindikat yang bermain di wilayah tersebut. Ia menekankan komitmennya untuk menjadikan Kalteng sebagai wilayah yang bersih dari narkoba.

“Mudah-mudahan nanti ke depan kita bisa mengungkap seluruh jaringannya, termasuk kasus-kasus yang lain,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di awal tahun ini.

Hanya dalam kurun waktu satu setengah bulan, jajaran Polda Kalteng berhasil menyita barang bukti narkoba dengan nilai estimasi fantastis mencapai Rp 65,2 miliar.

Data tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalteng, kota Palangka Raya, usai merilis pengungkapan kasus besar penyelundupan sabu lintas provinsi.

Electronic money exchangers listing

“Saya ingin menginformasikan terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah se-jajaran. Dimulai 1 Januari sampai dengan 15 Februari, sudah mampu mengungkap sebanyak 110 tersangka dari kurang lebih 80 kasus,” ujarnya

Baca Juga :  Kerahkan 1.204 Personel, Polda Kalteng Siap Amankan Pemilu 2024

Dalam rekapitulasi data awal tahun tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang paling menonjol adalah sabu dengan berat total kurang lebih 38,3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 15.653 butir.

Selain itu, petugas juga menyita ganja seberat 39,4 gram dan obat keras jenis Karisoprodol sebanyak 200 butir.

“Nilai barang bukti yang disita dari para pelaku, apabila dinilai estimasinya, kurang lebih sebanyak Rp 65.242.000.000 (enam puluh lima miliar dua ratus empat puluh dua juta rupiah),” tegas Kapolda merincikan.

Kapolda menegaskan, penyitaan barang bukti dalam jumlah masif ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari nyawa manusia yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siap Berkolaborasi dan Mendukung Program-Program yang Dijalankan PWI

Berdasarkan kalkulasi kepolisian, barang bukti yang diamankan selama periode Januari hingga pertengahan Februari ini berpotensi merusak ratusan ribu orang jika berhasil beredar di masyarakat.

“Kalau melihat dengan kondisi barang bukti sebanyak ini, bisa kita menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba sebanyak kurang lebih 414.000 orang,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Kapolda berharap tren pengungkapan ini terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan sindikat yang bermain di wilayah tersebut. Ia menekankan komitmennya untuk menjadikan Kalteng sebagai wilayah yang bersih dari narkoba.

“Mudah-mudahan nanti ke depan kita bisa mengungkap seluruh jaringannya, termasuk kasus-kasus yang lain,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru