29.8 C
Jakarta
Thursday, July 17, 2025

Desak Pemerintah Mengevaluasi Program Transmigrasi dan Mempertimbangkan Moratorium Sementara

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Herianto. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi program transmigrasi dan mempertimbangkan moratorium sementara.

Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap rencana program transmigrasi baru di wilayah Kabupaten Lamandau.  Herianto menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap permasalahan yang masih membelit kawasan transmigrasi yang telah ada sebelum menerima gelombang transmigran baru.

“Sebelum membuka pintu bagi transmigran baru, kita harus menyelesaikan masalah-masalah mendasar di lokasi transmigrasi yang sudah ada,” tegas Herianto dalam keterangan persnya, Kamis (17/7/2025).

Ia menjabarkan sejumlah permasalahan krusial yang hingga kini belum terselesaikan. Meliputi infrastruktur yang belum memadai,  kesulitan akses mata pencaharian, ketidakjelasan batas wilayah, dan kurangnya sosialisasi untuk membangun harmoni antara transmigran dan masyarakat lokal.

Baca Juga :  Ombudsman Kalteng Sebut Kerumunan Vaksinasi Dikarenakan Kelalaian

Herianto menyoroti kurangnya infrastruktur dasar seperti akses air bersih, jalan masuk dan lingkungan yang layak, serta fasilitas pendidikan yang memadai di beberapa lokasi transmigrasi.

Ia juga menyayangkan minimnya dukungan bagi pengembangan usaha para transmigran.  Lebih lanjut, ketidakjelasan batas wilayah antara lahan transmigrasi dan tanah milik warga lokal menjadi potensi konflik yang perlu segera diatasi.

“Tata batas yang belum jelas berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat di masa mendatang.  Ini harus diselesaikan secara tuntas dan adil,”  tegas Herianto.

Ia menambahkan. Bahwa permasalahan ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut aspek sosial ekonomi yang berdampak pada potensi kesenjangan sosial antara transmigran dan masyarakat asli Lamandau.

“Potensi kesenjangan sosial antara transmigran dan masyarakat lokal menjadi perhatian utama kami.  Oleh karena itu, kami mengusulkan moratorium sementara terhadap program transmigrasi baru sampai semua permasalahan ini terselesaikan,”  jelasnya.

Baca Juga :  Refleksi Tahun Baru, Ketua DPRD Lamandau Tekankan Kelanjutan Pembangunan

Herianto berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memprioritaskan penyelesaian permasalahan yang ada sebelum memulai program transmigrasi baru.

Ia menekankan pentingnya memastikan program transmigrasi berjalan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi semua pihak, dan tidak menimbulkan masalah sosial baru di Kabupaten Lamandau.

“Saya berharap agar evaluasi menyeluruh dan solusi komprehensif dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan program transmigrasi yang lebih efektif dan berkeadilan,” harapnya.

Keberhasilan program transmigrasi, menurut Herianto,  tergantung pada kesiapan infrastruktur,  pengembangan ekonomi lokal, dan harmonisasi sosial antara transmigran dan masyarakat setempat. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Herianto. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi program transmigrasi dan mempertimbangkan moratorium sementara.

Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap rencana program transmigrasi baru di wilayah Kabupaten Lamandau.  Herianto menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap permasalahan yang masih membelit kawasan transmigrasi yang telah ada sebelum menerima gelombang transmigran baru.

“Sebelum membuka pintu bagi transmigran baru, kita harus menyelesaikan masalah-masalah mendasar di lokasi transmigrasi yang sudah ada,” tegas Herianto dalam keterangan persnya, Kamis (17/7/2025).

Ia menjabarkan sejumlah permasalahan krusial yang hingga kini belum terselesaikan. Meliputi infrastruktur yang belum memadai,  kesulitan akses mata pencaharian, ketidakjelasan batas wilayah, dan kurangnya sosialisasi untuk membangun harmoni antara transmigran dan masyarakat lokal.

Baca Juga :  Ombudsman Kalteng Sebut Kerumunan Vaksinasi Dikarenakan Kelalaian

Herianto menyoroti kurangnya infrastruktur dasar seperti akses air bersih, jalan masuk dan lingkungan yang layak, serta fasilitas pendidikan yang memadai di beberapa lokasi transmigrasi.

Ia juga menyayangkan minimnya dukungan bagi pengembangan usaha para transmigran.  Lebih lanjut, ketidakjelasan batas wilayah antara lahan transmigrasi dan tanah milik warga lokal menjadi potensi konflik yang perlu segera diatasi.

“Tata batas yang belum jelas berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat di masa mendatang.  Ini harus diselesaikan secara tuntas dan adil,”  tegas Herianto.

Ia menambahkan. Bahwa permasalahan ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut aspek sosial ekonomi yang berdampak pada potensi kesenjangan sosial antara transmigran dan masyarakat asli Lamandau.

“Potensi kesenjangan sosial antara transmigran dan masyarakat lokal menjadi perhatian utama kami.  Oleh karena itu, kami mengusulkan moratorium sementara terhadap program transmigrasi baru sampai semua permasalahan ini terselesaikan,”  jelasnya.

Baca Juga :  Refleksi Tahun Baru, Ketua DPRD Lamandau Tekankan Kelanjutan Pembangunan

Herianto berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memprioritaskan penyelesaian permasalahan yang ada sebelum memulai program transmigrasi baru.

Ia menekankan pentingnya memastikan program transmigrasi berjalan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi semua pihak, dan tidak menimbulkan masalah sosial baru di Kabupaten Lamandau.

“Saya berharap agar evaluasi menyeluruh dan solusi komprehensif dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan program transmigrasi yang lebih efektif dan berkeadilan,” harapnya.

Keberhasilan program transmigrasi, menurut Herianto,  tergantung pada kesiapan infrastruktur,  pengembangan ekonomi lokal, dan harmonisasi sosial antara transmigran dan masyarakat setempat. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/