32.5 C
Jakarta
Thursday, February 12, 2026

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Dua Motor Balap Liar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menindak aksi balap liar dengan mengamankan dua unit kendaraan roda dua saat melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat malam (16/1/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.

Patroli ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang terdiri dari Aiptu Teguh M, Brigpol Susanto, dan Bripda Komang Sat.

Selain melakukan pengawasan arus lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Sebagai tindak lanjut, dua unit kendaraan roda dua diamankan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Fairid Naparin Tegaskan Perlindungan Guru dan Profesionalisme ASN di Palangka Raya

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menjelaskan patroli malam merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi balapan liar dan kejahatan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Selain penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujar Ipda Dedi. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menindak aksi balap liar dengan mengamankan dua unit kendaraan roda dua saat melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat malam (16/1/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.

Patroli ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang terdiri dari Aiptu Teguh M, Brigpol Susanto, dan Bripda Komang Sat.

Selain melakukan pengawasan arus lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Electronic money exchangers listing

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Sebagai tindak lanjut, dua unit kendaraan roda dua diamankan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Fairid Naparin Tegaskan Perlindungan Guru dan Profesionalisme ASN di Palangka Raya

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menjelaskan patroli malam merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi balapan liar dan kejahatan jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Selain penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujar Ipda Dedi. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru