PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ Polresta Kota Palangkaraya, quick respons peristiwa kebakaran perumahan di Jalan Petuk Katimpun RT. 2 / RW. I, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu pagi (14/10/2023).
Kanit III SPKT, Aipda Kodrat Sumaksono, mengatakan. Dari hasil pendataan terdapat 8 orang korban mengalami kerugian materiil. Yakni atas nama Bapak Yusnarwandi, Bapak Ahmad Gozali, Bapak Ales, Bapak Mardata dan Bapak Rama selaku pemilik kelima rumah yang terbakar.
Untuk 3 korban laiinnya jelas Aipda Kodrat.Yakni Ibu Galuh yang mengalami bagian dapur rumah terbakar, Saudara Lesmana yang sepeda motornya ikut terbakar dan Bapak Seinto yang dua unit perahunya juga turut terbakar saat kejadian.
โUntuk penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti dan dalam proses penyelidikan, dengan dugaan sementara berasal dari salah satu rumah yang terbakar, sedangkan kerugian materiil keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp. 300.000.000,00,โ ucapnya.
Sekadar untuk diketahui. Respon cepat yang dilakukan pihak kepolisian saat insiden kebakaran tersebut. Sesampainya Unit III SPKT bersama piket fungsi di TKP, petugas pun langsung membantu upaya pemadaman yang dilakukan bersama Disdamkarmat Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya, BPBD Kota serta Unit Pemadam Kebakaran Swadaya.
โPeristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan mengakibatkan 5 unit rumah di kawasan ini hangus terbakar, yang diketahui terbuat dari kayu dan beratapkan seng dengan jarak antar rumah yang berdempetan,โ terang Kanit III SPKT, Aipda Kodrat Sumaksono.
Sesudah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB, Aipda Kodrat Sumaksono dan rekan-rekannya langsung melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan keterangan dari para korban pemilik rumah, saksi hingga warga di sekitar TKP.(jef/*/)